Showing posts with label jihad. Show all posts
Showing posts with label jihad. Show all posts

Tuesday, May 29, 2018

Syubhat Abdul Qadir Jawaz!


Berdakwah harus dari bawah, bukan dengan menghasung rakyat kudeta Penguasa.
Lihat dakwah Musa, Ibrahim, Muhammad!
Apa disuruh menurunkan penguasa?

Jawaban:
Benar wahai keledai, Rasulullah tidak menyuruh umat Islam mengkudeta Herkules dari kekuasaannya, dia mengirim delegasi, dan surat Untuk menawarkan Islam kepadanya, jika menolak maka dengan jizyah, jika menolak maka dengan Perang!
Tahapan mana yang telah kamu lalui dari tahapan syar'i ini?
Pernahkah Rasulullah berdakwah kemudian meninggalkan jihad?
Benar wahai keledai, Ibrahim tidak menghasung Rakyat mengkudeta Namrud, namun Ibrahim tidak diam ketika berhala itu disembah selain Allah, Ibrahim berdebat hingga membungkam sang raja yang mengaku tuhan selain Allah, yang akhirnya mengakibatkannya dibakar dalam api.
Tahapan Ibrahim mana yang telah engkau lalui wahai keledai?
Engkau mendatangi si najis jokowi, engkau mendebatnya? Engkau bungkam dia dengan dalil syar'i tentang batilnya hukum buatan?
Benar wahai keledai, Musa tidak mengkudeta Fir'aun, benar wahai keledai, Musa dan Harun pergi kepada fir'aun dan bertutur kata dengan lembut, lemah lembut yang tidak menentang aqidah, lemah lembut yang tidak menjual ayat Allah, lemah lembut yang tetap menentang kecongkakan firaun, sehingga akhirnya Musa dan Kaumnya dikejar oleh Firaun dan bala temtaranya hingga terpojok di pinggir lautan, dan akhirnya Allah menampakkan mukjizatNya dengan membelah lautan, dan menenggelamkan firaun dalam lautan serta bala tentaranya.
Manhaj Musa yang mana yang telah kamu lalui wahai keledai Murjiah?
Sungguh aku mampu atas izin Allah saja untuk membantahmu dengan video durasi berjam-jam, namun semua itu hanya akan menambah kemunafikanmu, yang menyembunyikan sebagian besar ilmu dan menampakkan sebagian kecilnya.
Maka cukuplah sambil berbaring aku tulis risalah singkat ini untuk membongkar puluhan menit durasi kedunguanmu.

Saturday, July 8, 2017

Yahudi Jihadi


Oleh: Abu Maysarah Asy-Syami
Alih Bahasa: Usdul Wagha
Segala puji bagi Allah yang Maha Besar dan Maha Tinggi, Shalawat serta salam tercurah kepada yang murah senyum dan yang membunuh, juga terhadap keluarganya yang baik dan suci. Amma ba’du;
Aku melihat sebagaimana orang lain juga melihat, adanya sebuah rilisan yang dikeluarkan sebuah mu`assasah tak dikenal muncul secara tiba-tiba, menampilkan sesosok laki-laki dengan “wajah yang tertutup” untuk menjelek-jelekkan khilafah dengan mengatakan bahwa mereka dahulu berasal dari junud wilayah Yaman, pemandangan ini mengingatkanku dengan Mu`assasah “Al-Bashirah” dan kesaksiannya yang tidak akan mampu menunda perbaikan dien di setiap ujung seratus tahun dengan dideklarasikannya khilafah di Iraq dan Syam hanya dalam satu hari, dan sepertinya para sekutu Dewan Nasional Hadhrami mengikuti langkah para sekutu Konferensi Riyadh sejengkal demi sejengkal, bahkan sebenarnya pendahulu mereka dalam hal ini adalah kaum yang mendapat murka (maghdhub) dan laknat dari kalangan pendeta Bani Israil…
Allah Ta’ala berfirman menjelaskan konspirasi Yahudi yang gagal:
{وَقَالَت طَّائِفَةٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمِنُوا بِالَّذِي أُنزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُوا آخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}
“Dan segolongan Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya), “Berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman pada awal siang dan ingkarilah di akhirnya, agar mereka kembali (kepada kekafiran).” [Ali Imran: 72]
As-Suddi rahimahullah berkata: “Pendeta-pendeta perkampungan Arab berjumlah 12 pendeta, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; ‘Masuklah kalian ke dalam ajaran Muhammad di awal siang dan katakanlah kami bersaksi bahwa Muhammad itu benar dan jujur, dan di akhir siang maka ingkarilah dan katakanlah oleh kalian ‘Sesungguhnya kami telah kembali kepada ulama-ulama dan pendeta-pendeta kami, lalu kami bertanya kepada mereka dan mereka mengatakan; ‘Sesungguhnya Muhammad adalah seorang pendusta dan kalian tidak berada di atas apa pun’, dan kami telah kembali ke agama kami dan itu lebih mengagumkan kami dari pada agama kalian, semoga saja mereka menjadi ragu dan mengatakan: mereka sebelumnya bersama kita di awal siang, maka bagaimana keadaan mereka? Maka Allah memberitahukan hal itu kepada Rasul-Nya”. [Tafsir Ath-Thabari].
Abdurrahman ibn Zaid ibn Aslam al-Umari (rahimahullah) berkata; “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda; “Janganlah sekali-kali menemui kami di tengah kota Madinah kecuali seorang mukmin.” Maka para pemimpin Yahudi mengatakan; “Pergilah dan katakanlah kami beriman dan ingkarlah ketika kalian kembali kepada kami”. Mereka datang ke Madinah di waktu pagi-pagi dan kembali kepada mereka setelah waktu ashar. Mereka apabila masuk ke kota Madinah mengatakan; “Kami adalah Muslim!” untuk mengetahui kabar tentang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan urusannya, orang-orang beriman mengira mereka adalah orang-orang mukmin, maka mereka (Orang-orang Yahudi yang menyamar_pent) berkata kepada mereka (orang-orang beriman_pent); “Bukankah dia telah berkata kepada kalian bahwa di dalam Taurat seperti ini dan ini…” maka mereka menjawab; “Tentu.” Dan apabila mereka kembali ke kaum mereka maka mereka berkata; {“Apakah akan kamu ceritakan kepada mereka apa yang telah diterangkan Allah kepadamu.”} [Al-Baqarah: 76] [Tafsir Ath-Thabari].
Benar, “Para penasihat Yahudi” telah berkumpul di dekat kota Madinah dan sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; “Berimanlah kalian di awal siang dan masuklah kota Yatsrib dan berpura-puralah shalat seperti shalatnya Muhammad dan duduklah bersama teman-temannya dan ajaklah mereka bicara dan jawablah pertanyaan mereka dengan ilmu yang ada pada kalian, dan dengarkanlah informasi tentang Muhammad dan keadaannya, lalu kembalilah kepada kami dan beritahukanlah kepada kami seluruh informasinya, kemudian katakanlah kepada para shahabatnya bahwa kalian telah kembali (murtad) dari agamanya setelah jelas penyelewengannya dari al-Kitab, dan katakanlah keburukan Muhammad dan tentang agamanya semoga sebagian kaum muslimin akan kembali ke dalam kesyirikan nenek moyang mereka, kemudian kita akan berhasil menaklukkan orang-orang kafir sebagaimana dahulu kita lakukan!”
Dan para “Penasihat Yahudi” ini memiliki trik lain seperti yang dituturkan oleh Asy-Sya’bi rahimahullah; “Aku peringatkan kalian dari hawa nafsu yang menyesatkan, dan yang terburuk adalah Rafidhah, yang demikian karena ada di antara orang-orang mereka ada orang-orang Yahudi yang menyelinap (pura-pura masuk) ke dalam Islam untuk menghidupkan kesesatan mereka, sebagaimana Paulus ibnu Syawil pemimpin Yahudi yang pura-pura masuk kristen untuk menghidupkan kesesatannya. Mereka tidak masuk ke dalam Islam karena mengharapkan pahala tidak juga karena takut kepada Allah, akan tetapi karena benci kepada kaum muslimin dan permusuhan kepada mereka, di antara mereka adalah Abdullah ibn Saba (Seorang Yahudi dari Yahudi Shan’a)”. [Diriwayatkan oleh al-Khallal dan al-Lalika`i dan selainnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata; “Orang yang pertama kali membuat-buat penolakan (rafdh, asal kata rafidhah_pent) adalah seorang munafiq zindiq yang bernama Abdullah ibn Saba`, dia ingin merusak dien kaum muslimin sebagaimana yang dilakukan Paulus pemilik surat-surat terhadap dien Nasrani, dia mana dia membuat-buat bid’ah yang merusak dien mereka, dahulu dia seorang Yahudi lalu seolah-olah masuk Nashrani secara munafik dengan tujuan ingin merusaknya, begitu juga Ibnu Saba` yang bertujuan seperti itu, lalu dia beruasaha mengobarkan fitnah dengan tujuan untuk merusak millah namun tidak berhasil, akan tetapi dia berhasil membuat kerusuhan dan fitnah hingga menyebabkan terbunuhnya Utsman Radhiyallahu anhu dan terjadilah apa yang terjadi dari fitnah”. [Majmu’ Fatawa]. Beliau juga berkata; “(Ibnu Saba’) memperlihatkan seolah seorang yang rajin beribadah, kemudian memperlihatkan amar ma’ruf nahyi munkar hingga dia beruasaha membuat fitnah terhadap Utsman dan membunuhnya, lalu ketika dia tiba di Kufah, dia menampakkan sikap ghuluw terhadap Ali dan menetapkannya demi meraih apa yang menjadi tujuannya.” [Minhaju as-Sunnah].
Ya, sesungguhnya para “penasihat Yahudi” di Yaman – Ibnu Saba` dan teman-temannya – “Masuk” ke dalam Islam dengan tujuan menghapus simbol-simbol dien dan menghilangkan syariatnya, mereka mengira jika mereka berhasil menyesatkan kaum muslimin dari kelurusan dien yang agung ini, Allah akan menolong Bani Israil atas musuh-musuh mereka dari kalangan Arab Bani Ismail dan musuh-musuh dari umat lainnya, dan ketika usaha mereka lemah dan tidak berhasil, maka mereka menyalakan api fitnah di antara kaum muslimin hingga terbunuhlah Dzun Nurain dan Abu al-Hasanain radhiyallahu anhum.
Ketahuilah, itulah siasat al-Qa’idah Zhawahiri, “Yahudi Jihadi” … di mana dia ingin masuk ke dalam Khilafah dan membuat penyimpangan di dalam manhajnya dari dalam – dan itu tidak akan berhasil dengan izin Allah dan itu akan bertahan (baqiyah) di atas manhaj Nubuwwah dengan izin Allah walau mereka tidak menyukai – kemudian mereka menyalakan api fitnah di antara barisan khilafah setelah membatalkan bai’at mereka agar orang-orang yang memiliki penyakit di dalam hatinya ikut keluar bersama mereka, dan Allah membersihkan barisan khilafah dari orang-orang munafik dan sesat serta pengikut mereka.
Langkah pertama mereka di mulai dengan masuknya seluruh cabang tanzhim ke dalam bai’at khilafah untuk memperlihatkan “aliran seimbang” di atas “aliran ghuluw”, atau seperti yang mereka katakan “Aliran Baghdadi” atas “Aliran Adnani”, mereka mengira bahwa khilafah itu seperti “Aliran-aliran” para imam sesat – al-Maqdisi, Filisthini, as-Siba’i dan lain sebagainya yang berbeda dalam dasar kesesatan mereka dan saling meledek satu sama lain dengan ‘kicauan’ kemudian saling menikam satu sama lain dengan risalah pribadi – namun khilafah itu tidak lain adalah hijrah dan jihad, mendengar, ta’at dan jamaah di atas minhaj nubuwwah, hati para pemimpin mereka di dalam keyakinan dan manhaj seperti hati satu orang laki-laki, dan tentara-tentaranya laksana satu tubuh yang saling menguatkan satu sama lain, akan tetapi tampaknya bahwa para imam “Ibrani” telah menyihir “Yahudi Jihadi” hingga mereka mengatakan kesesatannya dan membenarkan kepalsuannya.
Dan di dalam surat yang sampai kepadaku – dari arsip surat menyurat Al-Qa’idah Maghrib – ditulis pada bulan Ramadhan 1435H, “Penasihat Yahudi Jihadi” di Afrika Utara (Abu ‘Ayyadh at-Tunusi) kepada “Penasihat Yahudi Jihadi” di Khurasan (Azh-Zhawahiri) mengatakan:
“Tidak samar bagi kalian situasi yang terjadi setelah tersingkapnya kabut fitnah di Syam, yang berakhir dengan dideklarasikannya Khilafah, dan saya tidak senang untuk membahas masalah ini, atau lebih tepatnya musibah serius yang menimpa umat ini dari sudut yang aku lihat sudah banyak ikhwah membahas dari arahnya, akan tetapi aku lebih senang untuk bergeser kepada mencari solusi dalam menghadapinya, karena suka atau tidak suka dia telah menjadi kenyataan yang tidak bisa dihindari dan menjadi gelombang yang akan menghantam seluruh medan jihad baik di timur dan di barat, di utara dan selatan”. Kemudian dia berkata; “Dan mengingat menyebarnya raja kebodohan ke dalam putra-putra jihad dan tirani perasaan orang-orang yang menisbatkan diri kepadanya, maka aku memandang bahwa wajib bagi para pemimpin aliran dan pembesarnya, dan terutama adalah Syaikh Ayman – yang berada di tingkat pertama – untuk bekerja demi membalik kerusakan deklarasi ini menjadi kemashlahatan.”
Kemudian dia berkata; “Wahai orang yang saya cintai, engkau sekarang adalah satu-satunya orang yang mampu untuk membalikkan timbangan baik secara internal maupun eksternal, internal di antara putra-putra gerakan yang saling berseteru dan eksternal dengan mengembalikan qiyadah di depan dunia baik “kafir maupun muslim”, dan sesungguhnya aku nasihatkan engkau untuk segera masuk ke dalam urusan ini dengan mengumumkan bai’atmu kepada al-Baghdadi.”
Kemudian dia menasihatkan agar berniat dalam bai’atnya untuk “Meluruskan jalan dan memperbaiki kerusakan yang tersebar.” Kemudian dia mengataka; “Karena tidak ada jalan lagi bagi kita kecuali melakukan perbaikan dari dalam.”
Kemudian dia menganggap bahwa dengan masuknya azh-Zhawahiri ke dalam Daulah maka akan “Menjadi tali kekang bagi orang-orang yang ghuluw dan menjadi penguat bagi orang-orang yang baik di dalamnya, masuknya engkau aku rasa adalah solusi untuk mengerdilkan al-Adnani yang menjadi pusat perhatian orang-orang ghuluw hingga dia menjadi pendahulu mereka dalam hal ini, masuknya engkau ke dalam urusan ini wahai syaikh, akan menghentikan arus fitnah di setiap medan bahkan akan menjadi penguat dan pemersatu para pemudanya, dan sungguh aku sangat menekankan dan memastikan bahwa masuknya engkau akan menghentikan semangat mengkafirkan, membid’ahkan dan akan mengarahkan para pemuda kepada hal yang bermanfaat bagi umat”.
Kemudian dia berkata kepada kepada Azh-Zhawahiri; “Dengan masukmu wahai Syaikh, akan menguatkan persatuan barisan di Maghrib Islami yang mana banyak pemudanya condong kepada Daulah, karena para pemuda di wilayah ini, yang dianggap merupakan gudang penampung jihad global, akan segera berkumpul di sekitar qiyadah syaikh Abdul Wadud,” dia juga mengatakan; “Masukmu wahai syaikh, akan menjadikan dari Yaman, satu-satunya contoh kesatuan mujahidin di sana di bawah komando Syaikh Nashir al-Wuhaisyi… dan begitu juga medan lainnya dengan izin Allah, secara khusus yang mana komandonya terkenal dengan sifat iltizam kepada manhaj yang seimbang dan sunnah, jauh dari sikap ghuluw baik secara teori maupaun praktek.”
Kemudian dia mengklaim bahwa dia tidak mengusulkan kebencian hanya “Pemenuhan janji sejarah manhaj ini yang akan dipermainkan oleh orang-orang bodoh dan ghuluw,” dan “Kepercayaan bahwa masuk ke dalam urusan ini akan menghentikan badai fitnah atau membatasinya, dan mentransfusi darah yang terlindungi, menjaga kehormatan dan harga diri yang kerap dilanggar.”
Kemudian dia menambahkan; “Aku telah meminta pertimbangan – wahai syaikh tercinta – kepada para saudaraku dari qiyadah di Maghrib Islami.” Dia juga bermusyawarah dengan “Amir Anshar Syari’ah di Libya Syaikh Muhammad az-Zahawi dan penanggung jawab militer dan mereka mendoakan keberkahan terhadap ide ini.”
Surat ini diakhiri dengan tanda tangan; “Amir Anshar Syariah Tunisia dan anggota Dewan Syariah Tanzhim Al-Qa’idah di negeri Maghrib Islami.” Dan mengirimkan copian surat ini kepada Syaikh Abu Muhammad (almaqdis)i hafizhahullah dan juga kepada Syaikh Abu Qathadah (al-Filisthini) tsabbatahullah bersama harapan keduanya juga masuk ke dalam masalah ini bahkan agar keduanya menjadi yang terdepan… dan juga kepada Syaikh Nashir al-Wuhaisy di Yaman dan Syaikh Abu Zubair di Tanduk Afrika,” dia juga mengirim satu copian kepada para pengikutnya di Mali.
Dan disebutkan dalam sebuah surat dari sebagian “Yahudi Jihad” di al-Qa’idah Maghrib yang ditujukan kepada azh-Zhawahiri; “Setelah usulan yang dilontarkan oleh Syaikh Abu ‘Ayyadh, kami berfikir secara hati-hati dalam inisiatif ini, dan kami lihat ini sesusai dengan apa yang telah disebabkan oleh malapetaka ini yang menimpa umat, dan ini bukanlah solusi syar’i yang wajib bagi umat untuk kembali kepadanya, akan tetapi itu adalah mashlahat yang dengan dengannya kita akan menyatukan kalimat para ikhwah dan mengakhiri fitnah ini sebelum menimpa segala sesuatu, dan kalian pernah hidup di era Zawabiri, dan ini adalah percobaan yang sama yang terulang, kita telah melihat mayoritas pemuda di Tunisia telah berbai’at kepada Daulah dan kebanyakan pemuda Libya juga menjadi pendukungnya, dan terakhir kita mendengar bahwa batalion di al-Washt telah berbai’at kepada Daulah, masalah ini akhi, telah mulai merebak yang tidak terelakkan lagi kita harus membuat langkah cepat untuk mengakhiri fitnah ini dan merubah alurnya demi kebaikan jihad dan mujahidin dan demi kebaikan umat, dan seperti yang engkau tahu bahwa kami bukanlah anshar Daulah, kami juga bukan orang yang mendukungnya, dan kami memiliki kepedulian atas ideologi ghuluw yang mereka adopsi dan tampak jelas terlihat dari perbuatan dan aktifitas para anggotanya, dan kami melihat bahwa jama’ah ini, dengan manhajnya, menyebar dan semakin banyak pendukungnya, dan kami khawatir hilangnya apa yang ada di tangan kita, dari para pemuda dan masuknya mereka ke dalam arus ghuluw, maka sudah menjadi keharusan bagi kita untuk mendukung syaikh dalam proyek yang telah digariskan olehnya, bukan dengan merasa cukup dan menganggap baik manhaj ini, tapi ini adalah langkah untuk menyelamatkan para pemuda jihad dan mengembalikan mereka kepada qiyadah mereka dan masyayikh mereka, dan menghabisi fitnah ini, serta menarik karpet dari bawah orang yang telah mengklaimnya, al-Adnani, dan mengembalikan kepercayaan kepada syaikh Aiman. Di atas hal ini semua, kami melihat apa yang dapat membantu kemashlahatan umum untuk jihad dalam masa ini adalah dengan berbai’atnya syaikh Aiman kepada al-Baghdadi dan masuknya tanzhim al-Qa’idah ke dalam Daulah, sehingga dengan ini maka timbangan akan ditegakkan kepada yang berhak, dan dengannya di akhiri manhaj ghuluw, dan sempurnalah penjagaan kepada para mujahidin kita dan pemuda kita dan mengembalikan mereka untuk berjalan mengikuti para guru mereka dan komandan mereka di bawah wadah apa pun, walaupun khilafah yang dideklarasikan oleh Adnani bukan pada waktunya.”
Ringkasan surat dan makar di dalamnya:
  1. Mereka memberikan usulan kepada azh-Zhawahiri strategi untuk menembus khilafah dengan seluruh cabag tanzhimnya.
  2. Bahwa mereka akan memerangi sikap “ghuluw” pada khilafah dari arah dalam, yakni maksudnya memerangi manhaj khilafah dalam masalah ushul takfir yang telah tetap di dalam al-Quran, as-Sunnah dan jalan kaum salaf.
  3. Bahwa mereka akan “memperbaiki”, maksudnya dengan menyebarkan siasat dan kesesatan ala Zhawahiri, seperti berdamai dengan Rafidhah, Quburiyah, Ikhwan Muflisin, dan shahawat, berkerja sama, dan mencari keridhoan mereka.
  4. Bahwa mereka akan mengangkat simbol-simbol golongan Zhawahiri dari dalam: Al-Wuhaisyi, Abdul Wadud dan selainnya, dan menjadikan para pemuda jihad mengagungnkan mereka dan taqlid kepada mereka.
  5. Mereka menyarangkan para pemimpin kelompok mereka di Libya, Mali, Tunisia, Yaman, Somalia danYordania untuk melakukan strategi ini.
  6. Bahwa mereka, meskipun menyelisihi strategi yang mereka yakini sesuai “Syar’i” namun mereka melihat ada “Mashlahat” di dalamnya.
  7. Bahwa mereka akan memperkuat kekuatan tanzhim dan kekuatan “Umat dan ulama” dengan strategi ini baik dari dalam maupun dari luar, maksudnya adalah “umat” sururiyah dan ulama-ulama dan tanzhim-tanzhimnya.
Mereka membuat makar, dan Allah membuat makar, dan Allah sebaik-baik pembuat makar, mereka tidak berhasil menjatuhkan mujahidin ke dalam jebakan mereka, hanya saja sebagian “Yahudi Jihadi” memanfaatkan masuknya manusia secara berbondong-bondong ke dalam Khilafah untuk mencoba mengulangi “Percobaan Yahudi” secara parsial, mereka memasukkan sebagian orang-orang yang pro kepada mereka ke dalam barisan khilafah untuk mereka keluarkan kembali setelah itu sambil mengatakan; “Kami telah mengetahui mereka di dalam kesesatan dan kerusakan setelah kami mencoba bersama mereka!” inilah yang ingin dilakukan oleh al-Qa’idah Yaman dengan kantor media barunya mengikuti apa yang telah dilakukan oleh si pengkhianat murtad Al-Jaulani yang sudah lebih dahulu melakukannya di Syam dengan Mu`assasah “al-Bashirah.”
Dan tidaklah kejadian “Pemisahan diri” yang terkenal ini melainkan salah satu episode dari drama konspirasi ini, kepala intinya adalah si bodoh yang terkena fitnah yang bernama “Abu Khaibar ash-Shumali,” dia datang ke Yaman setelah dia menemani seorang da’I Zhawahiri di sana (Al-Wuhaisyi) bersama seorang da’I Zhawahri di Somalia, setelah itu dia masuk ke dalam barisan khilafah dan mulai menyebarkan fitnah mengikuti cara seperti para penyebar fitnah di medan jihad sebelumnya, dia menjadikan ijtihad dalam masalah jihad yang tidak sesuai denagn pandangannya dan hawa nafsunya sebagai penyelewengan terhadap “Manhaj Nubuwwah”, dan apa yang sesuai dengan pandangan dan hawa nafsunya itulah “Manhaj Nubuwwah.” Persis seperti pendahulunya di Syam Abu Syu’aib Al-Mishri (Si pelukis karikatur “Syar’I”, yang menganggap bahwa membunuh wanita nushairiah dan tidak menjadikan mereka sebagai budak dalam peperangan di Hamah sebagai “berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah.”)
Lalu ketika dia dihukum oleh beberapa amir karena banyaknya fitnah dan kerusakannya, dan memerintahkan untuk mengecek ulang surat rekomendasinya, dia segera menjalankan strategi yang telah dirancang lewat bisikan dari para setan tanzhim yang mengalir di dalam dirinya melalui jalan darahnya – baik dia merasakannya atau tidak – setelah dia berbicara dengan orang-orang lain yang masih terdapat kelemahan di dalam hatinya, yang tertipu dengan tanzhim yang telah berbai’at kepada thaghut Thaliban, dia kemudian berkirim surat dengan orang-orang yang telah terasuki hatinya sifat irja`, berhala pangkat dan pendapat pribadi; seruannya berputar pada empat hal:
  1. Para amir menolak “Hukum Allah”. Maksudnya adalah para amir menolak pendapat yang sesuai dengan hawa nafsu kaum murji’ah dan jahmiah dalam menghukumi kaum murtadin. Dan sepertinya syubhat ini datang kepada mereka dari para da’I Zhawahiri di Syam, al-Jaulani, Asy-Syami dan al-Muhaisini.
  2. Para amir menjadi sebab syahidnya para ikhwah, yakni para penyebar fitnah mengulang-ulang perkataan kaum munafikin {Andai mereka menaati kami tentu mereka tidak akan terbunuh} [Ali Imran: 168] {Andai mereka di sisi kami tentu tidak akan mati atau terbunuh} [Ali Imran: 156], seperti syubhat ini datang dari para da’I Zhawahiri di Dar’a; Al-Harari, al-Kuwaiti dan selain keduanya yang menganggap bahwa mujahidin di kirim kepada kematian mereka di ‘Ain Islam!
  3. Para amir berlaku zhalim. Padahal maksudnya adalah menghukum orang-orang yang berbuat maksiat dan menyebarkan fitnah, mereka ingin sebuah khilafah yang tidak didengar dan tidak ditaati oleh seorang pun, setiap tentara dapat “Berijithad” dengan apa-apa yang sesuai dengan hawa nafsu dan jiwanya!.
  4. Para amir mengharuskan manusia untuk mengikuti pendapat mereka, yakni dalam masalah ijtihad umum … bahkan dalam masalah yang sebenarnya tidak dibenarkan perbedaan pendapat di dalamnya!
Kemudian berdasarkan hal ini mereka mengklaim bahwa wali tidak di atas manhaj nubuwwah sehingga tidak boleh ditaati, walaupun menaatinya di dalam hal yang hukumnya fardhu ‘ain – perang di jalan Allah!
Kemudian mereka datang dengan membawa statemen melalui cara Hakim al-Muthairi (‘Mursyid’ al-Qa’idah Zhawahiri) dengan membawakan riwayat dari Ubadah ibn Shamit radhiyallahu anhu, dan menjadikannya dalil bukan pada tempatnya dan bukan pada apa yang ditunjukkannya, dan menjadikannya syubhat untuk membenarkan maksiat mereka, pembangkangan mereka dan keluarnya mereka! Dan pura-pura bodoh dengan perkataan-perkataan para shahabat lainnya dan salafus shalih dalam masalah ini, padahal ini sangat jelas dan masyhur sekali! Penuntut ilmu yang junior pun akan dapat menemukannya di dalam kita-kitab aqidah seperti kitab Ibnu Abi ‘Ashim, Abdullah ibn Ahmad ibn Hanbal, al-Khallal, al-Lalika`i, al-Barbahari dan ibnu Baththah dan selain mereka … mereka pura-pura bodoh sebagaimana ahlul bid’ah, meriwayatkan apa yang mereka miliki dari hal-hal yang mutasyabihat dan mengaku-aku bahwa apa yang ada pada mereka adalah sesuatu yang muhkam.
Kemudian ditanyakan kepada pelaku maksiat ini: Apakah Ubadah radhiyallahu anhu mengatakan perkataannya itu di masa peperangan dahsyat khilafah pada hari kebanyakan perangnya adalah jihad defensif – ini jika memang sisi pengambilan dalil mereka benar – atau apakah di zaman yang tidak terdapat kemurtadan di dalamnya, dan kaum musyrikin tidak memerangi khilafah, bahkan kaum muslimin memerangi Persia dan Romawi? Dan apakah Ubadah mengatakan; “Aku tidak akan menaatimu wahai Amir pada apa yang engkau perintahkan kepadaku dari hal-hal fardhu ‘ain, bersama siapa yang telah ditunjuk sebagai amir oleh imam kepada kita? Dan apakah dia mengajak kaum muslimin untuk memisahkan diri dari Muawiyah radhiyallahu anhu dan membangkang kepadanya dalam perintah untuk melakukan kewajiban dien bersama siapa yang telah ditunjukknya sebagai amir? Apakah dia keluar dari negeri Syam dengan mendurhakai amirnya? Maka apakah sah menjadikan atsar ini sebagai dasar para pelaku maksiat?
Dan Apakah Khalifah hafizhahullah memerintahkan untuk menaati walinya dalam perkara maksiat, hingga harus berdalil dengan hadits; “Maka siapa yang masuk menemui mereka dan membenarkan kedustaan mereka, memantu mereka dalam kezhaliman maka dia bukan bagian dariku dan aku bukan bagian darinya”?
Kemudian apakah bai’at itu hanya kata-kata pinggiran, formalitas saja, yang tidak memiliki konsekwensi dan tidak diikuti hukum-hukum? Mereka mengaku berbai’at kepada Khalifah dan bersamaan dengan itu mengajak kepada bai’at terhadap diri mereka sendiri! Ya, mereka sebenarnya menyeru dengan lidah keadaan mereka untuk berbaiat kepada diri mereka baik mereka merasakannya atau tidak, sesungguhnya di antara hak imam – dan bukan hak rakyat – untuk menunjuk wali, hakim, para amir, imam, dan mengharuskan manusia untuk mengikuti pendapatnya dalam perkara ijtihad dan bukan pendapat yang lain, bahkan yang lebih buruk itu dari itu bahwa kelompok ini mengajak manusia secara terang-terangan untuk bermaksiat kepada para amir yang telah ditunjuk oleh khalifah hingga rakyat tidak mau membantunya untuk menjalankan kewajibannya, beginilah tangan satu tubuh itu terputus, perintah imam tidak lagi dijalankan dan tidak dianggap kekuasaanya, bahkan tidak ditegakkan syariat dien untuk berjama’ah dan berpegang teguh kepada perintah Allah Jalla wa ‘Ala! Di manakah posisi mereka dari perkataan al-Faruq radhiyallahu anhu; “Tidak ada Islam kecuali dengan jamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan imarah, dan tidak ada imarah kecuali dengan ketaatan.” [Sunan ad-Darimi].
Apakah seruan kelompok ini masuk ke dalam seperti apa yang dikatakan oleh shahabat Ubadah? Atau lebih mirip dengan perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam; “Akan terdapat perang demi perang, maka siapa yang ingin memecah belah urusan umat ini sedang dia dalam keadaan bersatu, maka pukullah dia dengan pedang siapa pun dia”. Dan sabdanya shallallahu alaihi wa sallam; “Siapa yang datang kepada kalian sedang urusan kalian dalam keadaan bersatu di atas satu orang, lalu dia ingin memecah tongkat kalian dan memecah persatuan kalian, maka bunuhlah dia”, dan sabdanya shallallahu alaihi wa sallam “Apabila dibaiat dua khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya”.
Jika dikatakan bahwa mereka tidak keluar dari ketaatan imam, aku jawab bahwa mereka mencabutnya dalam hak-hak khususnya, yang tanpa hak-hak itu maka tidak akan terealisasi khilafah di muka bumi, dan mengajak manusia kepada kesesatan mereka secara terang-terangan tanpa malu, itu semua setelah mereka memberikan bai’at dan memberikan sepenuh tangan mereka, dan seandainya khilafah mengakui tindakan mereka – dan mana mungkin mengakuinya – maka itu akan menjadi sunnah yang buruk bagi setiap penyebar fitnah lagi terkena fitnah di wilayah-wilayah khilafah, untuk keluar dari walinya dan mengajak manusia untuk bermaksiat kepadanya dengan mengaku lewat lisan dustanya bahwa perbuatannya adalah ‘memisahkan diri’ dan bukan kerusakan, maka apakah khilafah akan mencapai Konstantinopel dan Romawi jika imamnya mengakui kemaksiatan orang-orang ini? Bahkan apakah khilafah akan bertahan di garis tsughurnya dan negerinya jika mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan?
Aku berharap semoga Allah menunjukkan siapa saja yang masih terdapat kebaikan di dalam hatinya walau seberat zharrah kepada petunjuk-Nya. Adapun “Yahudi Jihadi” yang terus saja kagum dengan pendapat mereka, dan berlomba-lomba dalam meraih jabatan dan ragu dengan kesesatan Akhtar dan Zhawahiri, maka semoga Allah menjauhkan mereka.
Ditulis oleh:
Abu Maisarah asy-Syami – ghafarahullah
Selesai diterjemahkan: Rabiul Awwal 1437H/Januari 2016

Monday, June 5, 2017

Rahasia Para Mujahid yang Tidak Banyak Kita Tahu

amazing secret place

===============================================

- Suara Hati Dari Ikhwan Mujahid

Aku hanya ingin menyampaikan sesuatu yang telah kusimpan lama dalam hati kecilku. Telah kulihat begitu banyak serangan terhadap Mujahidin. Menyebut mereka dengan seburuk-buruk nama, seperti mencap mereka sebagai monster, teroris, tak punya hati dll.

Mari kuberitahu sisi lain dari ‘para monster’ ini yang disembunyikan media darimu...

Orang-orang ini, sebagian besar berusia 20 tahunan dan belum menikah. Mayoritas mereka juga seperti kita, mereka pernah terjatuh dalam kehidupan Jahiliyah, sehingga membuat mereka muak dengan kehidupan duniawi ini dan ingin membuat perubahan.

Orang-orang ini, mereka bukan berasal dari latar belakang tak berpendidikan. Banyak dari mereka berasal dari keluarga kaya dan hidup berkecukupan seperti raja /pangeran di tempat mereka berasal.

Orang-orang ini juga memiliki harapan dan keinginan. Mereka juga ingin hidup di zona nyaman bersama orang yang mereka cintai, dan memiliki kehidupan 'normal' seperti orang lain.

Namun karena ALLAH, mereka meninggalkan segalanya. Keluarga, harta, masa muda, keinginan, kesukaan, dan mereka memilih untuk menjadi perisai umat ini, guna menjawab seruan dan tangisan dari saudara dan saudari mereka yang tertindas.

Kau lihat, orang-orang ini tidur di parit, meninggalkan ranjang mereka yang nyaman. Makan roti kering dan minum teh hangat, mungkin mereka sudah lupa bagaimana rasa masakan ibu mereka.

Engkau hanya melihat sisi keras mereka. Apakah engkau ingin tahu sisi lain dari mereka yang hampir-hampir tak pernah kita pedulikan?...sisi lembut mereka?

Pernahkah engkau melihat atau menyaksikan bagaimana mereka meneteskan airmata setiap kali mereka memanggil orang yang mereka cintai dan mengatakan betapa mereka merindukannya?

Pernahkah engkau menyaksikan saat orang-orang ini cedera dan terluka, sendirian, dan kadang-kadang tak satu pun orang di sana untuk merawat mereka sebagaimana yang biasa dilakukan ibu mereka?

Pernahkah engkau menyaksikan saat orang-orang ini diam-diam menciumi foto keluarga mereka, atau memanggil-manggil nama keluarga ketika rasa sakit akan kerinduan menyerangnya?

Pernahkah engkau mendengar, ketika mereka berulang kali mengucapkan, "ibu….ibu.." saat mereka sedang tidur?

Tidak, engkau tak pernah tahu, mendengar, dan menyaksikan. Dan sayangnya engkau tidak akan pernah. Karena aku pernah sepertimu, sampai aku menjadi salah satu dari mereka, aku mencintai mereka karena ALLAH apapun keadaan mereka.

 Istiqomah lah sahabat...

Monday, May 29, 2017

TIDAK SHADAQOH DAN TIDAK JIHAD, DENGAN APA AKAN MASUK SURGA?

sedekah menumbuhkan pahala

Imam Al Hakim telah meriwayatkan dalam Mustadraknya (no. 2421) dari hadits Basyir bin al Khashashiyyah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :

Aku pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berbai'at masuk Islam.

Maka beliau mensyaratkan kepadaku :

تَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَتُصَلِّي الْخَمْسَ ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ وَتُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

"Engkau bersaksi tiada ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, engkau shalat lima waktu, berpuasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berjihad di jalan Allah."

Dia melanjutkan, "Aku berkata : 'Wahai Rasulullah, ada dua yang aku tidak mampu; Yaitu zakat karena aku tidak memiliki sesuatu kecuali sepuluh dzaud (sepuluh ekor unta) yang merupakan titipan dan kendaraan bagi keluargaku. Sedangkan jihad, orang-orang yakin bahwa yang lari (ketika perang) maka akan mendapat kemurkaan dari Allah, sedangkan aku takut jika ikut perang lalu aku takut mati dan ingi (menyelamatkan) diriku."

Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa sallam menggenggam tangannya lalu menggerak-gerakkannya.

Lalu Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَا صَدَقَةَ وَلَا جِهَادَ فَبِمَ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟

"Tidak shadaqah dan tidak jihad? Dengan apa engkau masuk surga?"

Basyir berkata, "Lalu aku berkata kepada Rasulullah–Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, aku berbai'at kepadamu, maka bai'atlah aku atas semua itu." (Imam al-Hakim berkata: Hadits shahih. Al-Dzahabi menyepakatinya.

Nabi Shallallahu 'alaihi Wa sallam memberikan pelajaran berharga kepada Basyir, juga kepada kita semua, tentang hakikat bai'at atas Islam.

Bahwa Islam tidak mencukupkan bagi pemeluknya untuk memperhatikan diri pribadinya sendiri, berleha-leha setelah ikrar atas keislaman.

Tapi ia harus memperhatikan agamanya dan memperjuangkan syariatnya dengan harta dan jiwanya.

Karenanya kita lihat, saat Basyir mengajukan keberatan atas dua syarat yang berkaitan dengan pengorbanan jiwa dan hartanya –padahal ia siap menerima syarat-syarat lainnya-, maka Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menggenggamkan tangannya dan tidak mau menerima bai'at, karena barang dagangan Allah itu mahal harganya.

Oleh karenanya beliau menyampaikan, "Orang yang tidak mau mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah, maka dengan apa ia masuk surga?"

Wallahu a'lam bish-shawwab.

Thursday, May 25, 2017

Mengapa Syurthoh Diburu dan Dibunuh Para Muwahidin?

بسم الله ، .....

Mengapa Syurthoh Diburu dan Dibunuh Para Muwahidin?

Ada sekian banyak alasan syar'iy yang menjadi dasar bagi para Muwahidin memburu dan membunuh para syurthoh (Polisi) di negeri ini. Diantara alasan-alasan itu yaitu :

Pertama : Seluruh anggota syurtoh dan juyusy (tentara) di negeri ini adalah anshor atau pembela  thogut dan sistemnya.

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ ۗ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

"Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya". Surah Al-Baqarah (2:257)

الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

"Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah." Surah An-Nisa' (4:76)

Kedua : Seluruh anggota syurthoh dan juyusy telah jatuh ke dalam banyak penyebab kekufuran.

Syaikh Abi Amir Abdul Hakim Hasan berkata : "Bahwa para penguasa thogut dan bala tentaranya, mereka kafir secara ta'yin (personalnya)". (Al Idhoh wa tabyiin fie anal hukaami tawaghit wa juyusihim kuffar ala ta'yin).

Syaikh Abu Dujanah Asy Syamiy hafidzuhullah menulis risalah tentang kafir dan murtadnya para syurthoh dan juyusy thogut dari 70 sisi banyaknya.

Ketiga : Seluruh anggota syurtoh dan juyusy di negeri ini adalah kelompok mumtani' (membangkang), baik muntani' syariah (menolak penegakkan syariat islam) maupun mumtani' syaukah (menolak islam dengan kekuatan).

Keempat : Seluruh anggota syurthoh dan juyusy di negeri ini dari pangkat terendah sampai pangkat tertinggi, maka mereka adalah orang-orang musyrik, kafir, dan murtad.

Kelima : Mereka adalah pasukan garda terdepan pembela, penolong dan pengokoh hukum-hukum buatan Manusia yang kufriyyah yang menyingkirkan hukum-hukum Allah subhanah.

Keenam : Mereka telah memerangi Islam dan membunuh ratusan mujahidin dengan keji, bahkan mereka tidak henti-hentinya memburu, menangkap, menyiksa dan memenjara ribuan muwahidin yang berjihad fisabilillah di negeri ini.

إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ

"Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti(mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir." Surah Al-Mumtahanah (60:2)

Ketujuh : Selama mereka para syurthoh dan juyusy di negeri ini belum bertaubat dari kesyirikan, kekufuran dan kemurtaddan, kemudian menunaikan sholat dan membayar zakat, maka mereka bukan saudara-saudara kita seiman, tapi musuh islam dan kaum muslimin. Karena saudara seiman adalah siapa yang mendatangkan tauhid dan tidak melakukan salah satu pembatal dari pembatal-pembatal keislaman.

Dan alasan lainya yang sangat banyak yang menyebabkan mereka menjadi incaran para muwahidin yang ikhlas berjihad fie sabilillah dimanampun berada sampai kalimat Allah subhanah tinggi dan tegak dibawah satu bendera, bendera "Laa ilaha illallah".

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." Surah Al-Anfal (8:39)

Akhir da'wana anilhamdulilahirabil alamin.

Abu Yahya As Saajiy ghafarallahu liy

----------------
Marohi : Tuhfatul Muwahidin, Lajnah Syar'iyyah Jama'ah Tauhid wal Jihad di Baitul Maqdis.

Friday, May 19, 2017

Syariat Jihad

 
Berbicara tentang jihad maka tidak lepas dari fiqhul waqi' (pemahaman realita) yang mengacu pada qowaid fiqhiyyah. Ada banyak syari’at Allah di dalam Islam yang proses penetapannya melalui proses bertahap, tadarruj. Pengharaman khamer misalnya, juga penetapan syari’at jihad. Bahkan risalah yang dibawa oleh Rasul kita, RasululLah Muhammad shallalLaahu ‘alayhi wa sallam sendiri adalah merupakan bentuk akhir yang sempurna dari proses tadriji [bertahap], risalah bagi manusia yang diturunkan Allah kepada para rasul. RasululLah menggambarkan dalam hadits sahihnya bahwa perumpamaan dirinya dengan para nabi sebelumnya adalah seperti sebuah bangunan yang indah dan sempurna, tetapi ada bata yang belum terpasang sehingga tampak kekurangannya, kemudian beliau menegaskan bahwa dirinya adalah bata terakhir yang belum terpasang itu.

Hanya saja, dari keseluruhan tahapan proses pensyari’atan tersebut, yang kemudian berlaku untuk kita -ummat terakhir ini- adalah ketetapan yang terakhir, hukum nihai dari masalah tersebut. Kemudian kita mendekatinya dengan pendekatan istitho’ah [kemampuan] yang ada pada diri kita, atau ummat di zaman kita hidup untuk mengangkat dan melaksanakan syari’at tersebut (dalam hal ini yaitu Syari'at Jihad). Allooh Ta'ala mensyari'atkan Jihad melalui beberapa Tahapan.
Tahapan jihad
Jihad disyari’atkan melalui empat tahapan sebagai berikut:

Pertama : Tahapan larangan untuk berperang dan diperintahkan untuk bersabar menghadapi gangguan dan cercaan dari orang-orang musyrik dengan terus menyebarkan dakwah.
RasululLah shallalLaahu ‘alayhi wa sallam melarang para sahabat beliau untuk memerangi penduduk Makkah pada masa ini. Maka ketika ada sahabat yang berkata kepada beliau, ”Dulu ketika kami dalam keadaan musyrik kami adalah orang-orang yang mulia, namun ketika kami beriman kami menjadi orang-orang yang hina”. Beliau bersabda, ”Aku diperintahkan untuk memaafkan, maka janganlah kalian memerangi………..” [HR. Nasa’I VI/3, Baihaqi IX/11, dalam Mustadrak II/307 dan beliau berkata sesuai dengan Syarath al-Bukhori namun al-Bukhori dan Muslim tidak meriwayatkannya, dan hal ini disepakati oleh Adz-Dzahabi]

Kedua : Dipebolehkannya untuk berperang dan tidak diwajibkan.
Hal ini disebutkan dalam firman Allah yang berbunyi :

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan [berperang] bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”. [Al-Hajj: 39]

Ayat ini adalah ayat yang pertama kali turun yang berkaitan dengan peperangan sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas. [Diriwayatkan oleh An-Nasa’I VI/2]

Ketiga : Diwajibkan berperang hanya jika kaum muslimin diserang.

وَ قَاتِلُوْا فِي سَبِيْلِ اللهِ الذِيْنَ يُقَاتلُوْنَكُمْ
“Dan berperanglah di jalan Alloh melawan orang-orang yang memerangi kalian”.[Al-Baqoroh: 190]

Keempat : Diwajibkan memerangi seluruh orang musyrik meskipun mereka tidak memerangi kaum muslimin, sampai mereka mau masuk Islam atau membayar jizyah bagi beberapa golongan yang diperselisihkan para ulama’

Alloh Ta’ala berfirman:
“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian”. [At-Taubah: 5]

قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلاَيُحَرِّمُونَ مَاحَرَّمَ اللهُ وَرَسُولُهُ وَلاَيَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُون
َ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak [pula] pada hari Akhir dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah Dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar [agama Allah], [yaitu orang-orang] yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”. [At-Taubah: 29]
Secara ringkas tahapan-tahapan ini terangkum dalam perkataan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, ketika beliau mengatakan,

وَكَانَ مُحَرَّماً ثُمَّ مَأْذُوْناً بِهِ ثُمَّ مَأْمُوْراً بِهِ لِمَنْ بَدَأَهُمْ بِالْقِتَالِ ثُمَّ مَأْمُوْراً بِهِ لِجَمِيْعِ الْمُشْرِكِيْنَ …
“Dan jihad itu diharamkan, kemudian diidzinkan, kemudian diperintahkan melawan orang yang menyerang lebih dahulu, kemudian diperintahkan untuk memerangi seluruh orang-orang musyrik”. [Zaadul Ma’ad II/58]

Ibnu al-Qoyyim berkata, “…..maka keadaan orang kafir setelah turun surat At-Taubah ditetapkan menjadi tiga kelompok, yaitu:

1. Muharibin [mereka yang berada pada posisi berperang dengan RasululLah],

2. Ahlu ‘Ahdi [orang kafir yang mengikat perjanjian dengan RasululLah]

3. dan Ahlu Dzimmah [orang kafir yang berada di negara Islam, tunduk kepada hukum Islam dan membayar jizyah] .

Kemudian [dalam perkembangannya] Ahlul ‘Ahdi wa ash-Shulhi [orang-orang kafir yang mengikat perjanjian dan perdamaian dengan RasululLah] bergabung ke dalam negara Islam. Maka [setelah itu], orang kafir tinggal dua macam saja yaitu Muharibin dan Ahlu adz-Dzimmah”. [Zaadul Ma’ad III/160]

Para Ulama’ Yang me-mansukh-kan Tahapan-Tahapan Tersebut.
Ibnu al -‘Arobiy berkata, “Firman Alloh yang berbunyi

فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ …….

“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu……”[At-Taubah: 5]
Ayat ini menasakh seratus empat belas ayat. [Ahkamul Qur’an karangan Ibnu al-‘Arobiy I/201].

Dan mereka yang mengatakan bahwa ayat ini sebagai nasakh [ayat yang menghapus] adalah: Adl-Dlohak bin Muzahim [Ibnu Katsir IV/55], Ar-Robi’ bin Anas [Al-Baghowi I/168], Mujahid, Abu al-‘Aliyah [Fathul Qodir karangan Asy-Syaukani I/191], Al-Hasan ibnu al-Fadl [Al-Qurthubi XIII/73], Ibnu Zaid [Al-Qurthubi II/339], Musa bin ‘Uqbah, Ibnu ‘Abbas, Al-Hasan, ‘Ikrimah, Qotadah [Fathul Qodir I/497], Ibnul Jauzi dan ‘Atho’ [Al-Baghowi III/122].

Hal itu juga dikatakan oleh Ibnu Taimiyah [al-Ihtijaj bil Qodar karangan Ibnu Taimyah hal. 36], Asy-Syaukani [Fathul Qodir karangan Asy-Syaukani I/275], Al-Qurthubi [Tafsir Al-Qurthubi II/331] dan sekumpulan ulama’ pada berbagai masa. [Ahammiyatul Jihad hal. 147-149].

Bahkan beberapa ulama’ telah menyatakan bahwa mansukh-nya hukum-hukum jihad sebelum hukum yang terakhir adalah merupakan ijma’ para ulama’. Shodiq Hasan Al-Bukhori mengatakan: “Adapun riwayat tentang berdamai dan meninggalkan orang-orang kafir apabila mereka tidak memerangi, hal itu telah mansukh atas ijma’ [kesepakatan] seluruh kaum muslimin”. [Ahammiyatul Jihad hal. 147-149]

Ibnu Jarir Ath-Thobariy ketika menafsirkan ayat :

قُل لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ لاَيَرْجُونَ أّيَّامَ الله
ِ
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut akan hari-hari Allah……” [Al-Jatsiyah: 14]

Beliau berkata, ”Ayat ini telah mansukh dengan perintah Alloh untuk memerangi orang-orang musyrik sesuai dengan ijma’ [kesepakatan] ahlu at-takwil atas hal itu”. [Tafsir Ath-Thobariy XXV/144, Darul Fikr, Beirut sebagaimana dinukil dalam kitab Marohilu Tasyri’ al-Jihad].

Abdul Akhir Hammad menukil perkataan Asy-Syaukani dalam kitab As-Sail al-Jarror V/519:
“Menyerang orang-orang kafir dan ahli kitab serta membawa mereka masuk kepada agama Islam atau membayar jizyah atau bunuh, hal ini merupakan perkara yang sangat jelas dalam agama … Adapun tentang meninggalkan dan membiarkan mereka jika mereka tidak memerangi, hal ini adalah sudah mansukh secara ijma’”. [Tahdzib Syarh al-‘Aqidah Ath-Thohawiyah hal. 360-361].

Para Ulama’ yang Tidak Me-mansukh-kan Tahapan-Tahapan itu.

Namun demikian ada sebagian mu’ashirin yang menyatakan bahwa hukum-hukum jihad dan tahapan-tahapan penetapan syari’atnya tidaklah mansukh, tetapi semua hukumnya adalah muhkamah yang wajib untuk kita laksanakan dalam keadaan dan kondisinya sesuai dengan keadaan dan kondisi RasululLah shallalLaahu ‘alayhi wa sallam. Di antara mereka adalah Muhammad Rosyid Ridlo dalam kitabnya Tafsir Al-Manar X/166 dan Az-Zarqoni dalam Manahilul ‘Irfan II/150 sebagai mana yang dikatakan oleh pengarang kitab Marohilu Tasyri’ al-Jihad.

Kemudian dari pemahaman ini sebagian mu’ashirin berpendapat bahwa kenyataan kita pada hari ini adalah seperti keadaan kaum muslimin di masa Makkah, sehingga kita harus bersabar dengan ulah orang-orang kafir dan tidak boleh melakukan peperangan. Dalam hal ini tidak ada yang mereka ikuti kecuali pendapat Az-Zarkasyi dalam kitabnya Al-Burhan fii ‘Uluum al-Qur’an II/41-42 dan As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Itqon fii ‘uluum al-Qur’an III/66. [Marohilu Tasyri’ al-Jihad]

Berikut inilah pernyataan Az-Zarkasyi yang menyatakan bahwasanya tahapan-tahapan jihad tidak mansukh, akan tetapi tahapan-tahapan tersebut tetap dilaksanakan sesuai dengan keadaan pada waktu tahapan tersebut disyariatkan. Dan beliau mencela terhadap orang yang menyatakan bahwa tahapan-tahapan tersebut telah mansukh :
”Dan sebagian ulama’ membagi nasakh itu menjadi tiga macam:……
ketiga : sesuatu diperintahkan dikarenakan oleh suatu sebab, lalu sebab itu hilang. Seperti ketika dalam keadaan lemah dan berjumlah sedikit diperintahkan untuk bersabar dan memaafkan orang-orang yang tidak beriman dengan hari akhir dengan tidak melakukan amar ma’ruf, nahi munkar, jihad fii sabiilillah dan yang lain, kemudian di-nasakh dengan perintah untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, jihad dan yang lainnya.
Sebenarnya ini bukanlah nasakh, akan tetapi nasii’ [perintah untuk meninggalkan] sebagaimana yang difirmankan Alloh: [ أو ننسها ] sedangkan mansa’-nya [yang diperintahkan untuk ditinggalkan] adalah perintah perang sampai kaum muslimin menjadi kuat.

Dan ketika dalam keadaan lemah, hukum yang berlaku adalah wajib sabar menanggung gangguan. Dengan demikian, maka jelaslah kelemahan pendapat sebagian dari para mufassirin pada ayat yang memberikan keringanan bahwasanya ayat tersebut telah di-mansukh oleh ayatus-saif [secara bahasa artinya ayat-ayat pedang, maksudnya ayat-ayat yang memerintahkan untuk berperang], padahal sebenarnya tidaklah mansukh akan tetapi mansa’ [keadaan], yang berarti suatu perintah yang dikarenakan suatu sebab tertentu pada suatu masa yang mengharuskan untuk memberlakukan hukum tersebut kemudian berganti kepada hukum yang lain kerena penyebabnya telah berubah. Ini bukanlah nasakh, karena nasakh adalah menghapuskan sebuah hukum sehingga hukum tersebut tidak boleh dilaksanakan selamanya”. [Al-Burhan karangan Az-Zarkasyi II/37]
Kesimpulan:

Ibnu Taimiyah berkata,

“Bila kaum musimin yang berada disuatu tempat atau pada suatu zaman lemah hendaklah mereka beramal dengan ayat Shabar dan berpaling dari musuh-musuh Allah dan Rosul_Nya, Akan tetapi bagi mereka yang memiliki kekuatan hendaklah mereka beramal dengan ayat Qital” [As-Shorim al-Maslul, Ibnu Taimiyah 221]
Beliau telah memberikan penjelasan yang sangat baik, yakni mengambil jalan tengah dari perbedaan. Namun demikian, jika ada yang berkata bahwa ketika dalam keadaan lemah kita harus kembali secara mutlak pada hukum larangan untuk berperang bahkan dilarang juga untuk melakukan i’dad al-quwwah, apalagi mengatakan bahwa melakukan i’dad berarti mengundang para thoghut untuk memerangi ummat Islam, pendapat ini bukan merupakan salah satu dari pendapat yang dijelaskan di atas. Ini pendapat me-Nihil-kan jihad yang tidak dikenal sepanjang sejarah kehidupan ummat Islam.
Walloohu Ta'ala A'lam
Sumber : Maktab Kajian Tauhid

Friday, August 12, 2016

MENGHAPUS SIMBOL – ABU MUSH’AB AS-SURI


الحمد لله الكبير المتعال، والصلاة والسلام على الضحوك القتال، وعلى أهل بيته الطيبين الأطهار، وبعد

Sesungguhnya di antara nikmat Allah Ta’ala yang dikaruniakan terhadap umat Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam adalah Dia akan memperbaharui bagi mereka jama’ahnya dan imamahnya, dan melalui pembaharuan ini Dia menghancurkan berhala-berhala yang diagungkan, dan juga menghapus simbol yang dikuduskan. Kita sejak puluhan tahun dan sejak masa kanak-kanak telah dicekoki faham bahwa pembaharu dien ini di abad yang lalu adalah al-Bana, Rasyid Ridha, al-Maududi, an-Nabhani, al-Kandahlawi dan selain mereka dari para “imam-imam” jahmiah, tasawuf, dan pengikut logika, bahkan dari mereka para penyeru demokrasi dan nasionalisme dengan label “Islam”. Na’udzu billah.

Dan meskipun tidak ada bayi yang terlahir kecuali dalam keadaan fithrah, hanya saja orang tua telah menancapkan simbol-simbol dan berhala-berhala ini ke dalam hati anak-anak, hingga jiwa mereka tidak terima jika simbol-simbol ini direndahkan, walau simbol-simbol ini telah jauh tersesat dan mati di atas apa yang mereka serukan.

Dan di antara nikmat Allah – Jalla wa ‘Ala – adalah dengan menghancurkan sebagian simbol ini dari hati makhluk, dan menjadikan kehancurannya melalui pedang-pedang dan senjata Khilafah dan melalui lisan dan pena para tentaranya, mereka tidak mengecualikan satu simbol pun dari sombol-simbol sesat, mereka runtuhkan berhala al-Ikhwan al-Murtaddin hingga berhala “Salafi Jihadi”. Namun, karena sebagian kaum telah mengecap simbol-simbol ini dan telah menyerap ke dalam hati mereka melalui didikan para “pembesar” mereka, hingga jiwa mereka tidak terima dengan penghancuran yang terus menerus ini.

Maka siapa “Hakim Umat” si dungu yang mengucapkan selamat kepada revolusi “yang dibawa oleh Muhammad Mursi” dan tidak mengkafirkan kaum Rafidhah musyrik lagi najis, bahkan berdebat membela mereka dan menjadikan pena dan lisannya sebagai tameng pelindung dari siapa yang mengincar mereka dengan bom dan sabuk peledak, juga berdebat membela Shahawat Saluliah, nasionalis demokratis dan menyebut mereka sebagai “Mujahidin mulia”, dan menyebut kaum kristen Mesir muharib sebagai “mitra sebangsa”, di saat yang sama menyebut muwahhid mujahid sebagai “neo-Takfiri ekstrim”, meminta mereka untuk keluar dari Syam, kemudian menutup kekufurannya dengan membai’at pembantu intelijen Pakistan, si Dajjal yang telah merilis Statemen Nasionalis mengatas namakan pemimpinnya yang telah meninggal, sekaligus memperlihatkan sikap loyal kepada Thaghut Qatar, Rafidhah Iran dan pemimpin-pemimpin kufur lainnya, dan si dungu Zhawahiri ini tidak malu untuk menyatakan konsistensinya dengan membai’at kelompok nasionalis yang menolak dengan kekuatan (mumtani’ah bisy-syaukah) syariat yang zhahir dan mutawatir.[1]

Juga menghapus simbol “al-Imam asy-Syahid” – Imam sesat dan “Syahid” di jalan Undang-undang buatan – pengikut Asy’ariah, Sufi, nasionalis demokratis Hasan al-Bana, melalui makalah yang disebarkan lewat Majalah Dabiq dengan bahasa Inggris, di mana makalah itu berisi tentang “Mursyid ‘Am” untuk partai dan apa yang mereka seru dari penyatuan agama-agama, mendekatkan antara Sunni dan Rafidhah dan ikut serta dalam dewan undang-undang dan mengagungkan demokrasi, “Hak” berbicara dan “Hak” memeluk agama serta multi partai, peraturan perundang-undangan serta pasifisme yang menentang Jihad, serta mengagungkan Thaghut Mesir serta berfaham Jahmiah yang menghapuskan sikap mengkafirkan. Makalah ini juga menjelaskan, bahwa dengan kesesatan-kesesatan ini tidak mungkin menilai partai ini sebagai pembawa panji tha’ifah manshurah yang akan menyerahkannya kepada orang-orang setelahnya! Namun partai ini adalah partai murtad dan wajib bagi para anggotanya untuk bertaubat dari kekufuran, dan keadaan sesungguhnya partai ini telah terlihat di masyarakat umum sejak dua dekade terakhir, dalam menjalankan praktek demokrasi dan loyalitas kepada para thaghut dan salibis dan membantu mereka memerangi Islam dan kaum muslimin.

Kemudian makalah ini menyinggung orang-orang yang bersimpati terhadap al-Ikhwan, dari kalangan para pengklaim “Jihad”, juga menyebutkan Zhawahiri dan ajakannya agar siapa yang dia sebut “Mujahidin” bekerjasama bersama Jama’ah “Islamiyyah” yang beramal dalam bidang “Dakwah” (Zhawahiri menyeru mereka untuk bekerjasama antar mereka dalam hal-hal yang mereka sepakati dan untuk saling menasihati dalam hal-hal yang mereka perselisihkan, sebuah kalimat Al-Bana-isme dan Albani-isme yang menyelisihi aqidah Al-wala wal-Bara). Begitu juga, makalah ini menyebutkan si pemilik teori tentang pengalaman, revolusi, perlawanan dan konspirasi Abu Mush’ab As-Suri, yang telah menjadikan Hasan Al-Bana dan pengikutnya sebagai kaum pendahulu yang jujur bagi tha’ifah manshurah di zaman ini! Penulis artikel kemudian membongkar Abu Mush’ab As-Suri dalam kata-katanya yang sesat khusus dalam masalah ini dan ajakannya untuk bekerjasa sama dengan kaum Rafidhah melawan para “Pejuang” dan meninggalkan takfir kepada mereka kepada “Ulama-ulama senior yang telah sampai tingkatan qadhi dalam masalah aqidah dan agama”, penulis juga mengambil bukti dengan perkataan Abu Mush’ab As-Suri yang sangat jelas, dan tidak menukil seluruh apa yang ada di dalam karangannya karena banyaknya, Allahul Musta’an.

Kemudian sebagian orang-orang bodoh yang bersimpati, yang masih terus berbaik sangka kepada “simbol-simbol” ini atas para penulis majalah terhadap perkataan mereka tentang As-Suri, meski pun kesesatannya yang sangat banyak, yang terangkum dalam point-point berikut ini:

  1. Dia mengudzur para thaghut dan orang-orang musyrik dengan udzur jahil (kebodohan), tidak mengkafirkan para thaghut ikhwan, tidak juga orang-orang yang memilih mereka[2], tidak juga orang Rafidhah secara umum tidak juga awam mereka, para quburiyun dan tidak juga “mursyid” mereka.
  2. Dia meremehkan kesesatan Asy-‘Ariyah, Maturidiah, Sufi dan Ikhwan, menghambat dakwah tauhid murni dan aqidah Salafush-Shalih.
  3. Dia meremehkan bahaya ta’ashshub terhadap madzhab, bahkan mengajak untuk taqlid terhadap madzhab penduduk setempat, dan itu menghilangkan sikap ittiba’ kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan sunnahnya.
  4. Dia memperingatkan dengan keras sikap takfir, melalui cara Sururiyah dari murji’ah dan Jahmiah.
  5. Dia terpengaruh dengan teori-teori konspirasi sesat melalui jalan nasionalisme Arab.
  6. Dia memiliki cara tidak ilmiah dalam melontarkan pendapat, di mana dia terpengaruh tulisan-tulisan militer dan gerakan Marxis, mendebat masalah tauhid dan jihad melalui metode perasaan akal murni, kemudian menarik kesimpulan terhadap jihad para muwahhidin dari segi “Percobaan gagal”, lupa terhadap para Ashhabul Ukhdud, dia juga memiliki pandangan pesimis negatif terhadap aktifitas jihad apa pun, dan mengajak kepada apa yang dia sebut sebagai “Perlawanan Revolusi.”

Dan aku heran dengan orang-orang yang kagum terhadap laki-laki ini, meskipun dia hanya seorang “mentor” yang belum pernah ikut dalam “eksperimen” apapun dari berbagai “Eksperimen” yang dia tulis kecuali hanya sebatas di permukaan, dan yang paling terkenal adalah “Eksperimen Suriah”, yakni ketika Adnan ‘Aqlah keluar dari partai Ikhwan dan mengumumkan vonis takfirnya kepada mereka, lalu memerangi Nushairiah, Bathiniah dan Ba’ats Nasionalis hingga dia tertangkap dan dibunuh, sedangkan ketika itu Abu Mush’ab as-Suri berada di Irak meminta berlindng di bawah thaghut Ba’ats yang binasa Saddam Husain, dan beraktifitas di sana bersama tanzhim Al-Ikhwan Suriah, kemudian pergi ke Afghanistan dan bekerja sebagai instruktur dan bepindah-pindah antara Afghanistan dan Spanyol sepanjang masa itu, kemudian berpindah ke Inggris, lalu kembali ke Afghanistan dan menjadi instruktur serta menulis tentang “Eksperimen Aljazair” dan menjadikan media-media kafir sebagai rujukan terbesarnya dalam mengkritik “Eksperimen” ini. Kemudian menulis tentang “Eksperimen Thaliban”, lalu menulis “Eksperimen Bin Laden” setelah peristiwa 11 September – meskipun dia tidak pernah masuk ke dalam Tanzhim Al-Qaeda selama dia menetap di Afghanistan, dan tidak ada “Eksperimen” yang luput dari kritik negatif, sikap pesimis dan mengenyampingkan hasil penting, dan tinggalnya dia di Inggris tidak lepas dari sikap tahakum kepada pengadilan kerajaan Salib ketika dia berseteru dengan surat kabar “Al-Hayat” milik Saluliah (Saudi_pent) pada akhir “90-an”, padahal perseteruan itu hanya masalah tentang makalah yang terdapat dalam koran itu yang mengaitkannya dengan konspirasi “Jam’ah Islamiyyah Musallahah” dan mengarang fatwa yang mengalirkan darah orang-orang yang keluar dari “Jabhah Islamiyyah lil Inqadz” (FIS, Front Islamique du Salut atau Islamic Salvation Front_pent) dan masuk ke dalam “Jama’ah Islamiyyah Musallahah”, maka dia pun segera mengadukan koran itu dengan bertahakum kepada thaghut! Na’udzu billah…[3]

Dan setelah penjelasan ini, berikut ini sebagian kutipan dari perkataan As-Suri dalam berbagai masalah, tapi sebelum itu ingin aku katakan: Akhir-akhir ini telah disandarkan kepadaku makalah-makalah tentang aqidah dan apa yang disebut Takfir “Al-‘Adzir” (Vonis kafir atas orang yang memberi udzur), padahal aku belum pernah menulisnya dan belum pernah membacanya, terakhir yang aku tulis sejak makalah “Fadhihatu asy-Syam wa Kasru al-Ashnam (Skandal Syam dan Menghancurkan Berhala)” hingga makalahku yang ini adalah:

  1. Ar-Radd ‘Ala al-Mukhannats ad-Dayyuts (Bantahan terhadap Banci yang Tidak Cemburu)
  2. Ballighu Nisa`a ash-Shahawat Annahunna Thawaliq (Kabarkan Kepada Istri-istri Shahawat Bahwa Mereka Dicerai)
  3. Ahwalu al-Mubayi’in lil Amwat wa al-Gha`ibin (Keadaan Orang-orang yang Berbai’at kepada Orang yang Telah Mati dan Tidak ada)
  4. As-Safih al-Khirfan Yubayi’u Taghut Thaliban (Si Dungu yang Membai’at Thaghut Thaliban)
  5. Ala Hadzihi Ghadrah Umara Harakat Asy-Syabab (Ketahuilah, ini adalah Pengkhianatan Para Pemimpin Asy-Syabab)
  6. Yahud al-Jihad – Qa’idah azh-Zhawahiri

Maka harap memperhatikan hal ini.

Berikut ini aku sebutkan sebagian makalah as-Suri dengan sedikit komentar ringan:

As-Suri tidak mengkafirkan Rafidhah.

As-Suri berkata: “Dan aku ringkas dari apa yang aku dapatkan petunjuk di dalamnya dalam masalah aqidah dan masalah madzhab, dalam poin-poin berikut ini; … bahwa siapa yang keluar dari keyakinan Ahlussunnah wal-Jam’ah dari kelomok-kelompok yang banyak, seperti syi’ah, murji`ah dan khawarij, dan lain sebagainya dari ahli laa ilaha illallahmaka dia adalah umat Islam dan ahlul-qiblah, tidak dikafirkan secara umum, tidak dinafikan dari mereka sifat Islam dan tidak juga sifat ahlul-qiblah, kecuali sesuai dengan timbangan dan ketentuan (dhawabith) tertentu menurut Ahlussunnah yang dijelaskan oleh para ulama mereka dari terpenuhinya syarat dan hilangnya mawani’ (penghalang), dan ini adalah pekerjaan para ulama tingkat tinggi yang telah mencapai tingkatan qadha` dalam masalah aqidah dan agaman, dan bukan pekerjaan personal seorang muslim dari kalangan bodoh dan awam mereka, sebagaimana juga bukan pekerjaan mereka yang fokus dalam berjihad dan melawan musuh”. (Dakwah Muqawamah/Dakwah Perlawanan).

Dia juga berkata; “Masalah Syi’ah dan kelompok-kelompok di luar Ahlussunnah, para jihadis seluruhnya menganggap bahwa kelompok-kelompok itu masih termasuk umat Islam atau apa yang disebut ahlul-Qiblah … Syi’ah Ja’fariah (Imamiyah): dan mereka adalah mayoritas Syiah di Iran, minoritas Syi’ah di Lebanon, Pakistan, Afghanistan dan Timur Tengah … mayoritas Jihadis menganggap mereka sebagai muslim, Ahlul-Qiblah, sesat dan pelaku bid’ah.” (Dakwah Muqawamah).

Dia juga berkata di dalam apa yang dia sebut “al-‘Aqidah Jihadiyyah wa Dustur al-Muqawamah al-Islamiyyah al-‘Alamiyyah (Ideologi jihad dan Konstitusi Perlawanan Islam Internasional)”: “Dakwah perlawanan Islam Internasional menganggap seluruh muslim yang mengatakan Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah di atas perbedaan madzhab mereka dan kelompok mereka, termasuk ke dalam lingkaran Islam secara umum yang disebut oleh para Fuqaha sebagai Ahlul-Qiblah, dan menganggap perbedaan aqidah, madhzhab dan kelompok harus dikembalikan kepada ulama untuk mengurusnya, dan medan masalah ini adalah dialog dengan kebenaran, bayan dengan hikmah dan peringatan yang baik, dan melarang dari fitnah dan saling bunuh di antara sesama muslim. (Dakwah ini juga) mengajak seluruh muslim dari kalangan Ahlul-Qiblah, baik secara madzhab, jama’ah maupun individu, untuk bekerja sama dalam mengusir penjahat dan jihad terhadap orang kafir yang menghancurkan negeri-negeri kaum muslimin, dan menyeru kepada semua untuk mencabut segala pemicu perselisihan internal, yang tidak mendapatkan manfaat darinya dalam masa-masa seperti ini kecuali musuh kafir yang memerangi negeri kaum muslimin.” (Dakwah Muqawamah).

As-Suri tidak mengkafirkan para thaghut Ikhwan dan orang-orang murtad yang masuk ke dalam syirik demokrasi dan kufur nasionalis:

As-Suri berkata: “Adapun orang yang mempraktekkan demokrasi maka mereka berbeda-beda dan bermacam-macam, sehingga dengan begitu berbeda hukum mereka … akan tetapi secara umum, aku mengikuti pendapat bahwa siapa yang meyakini kufurnya demokrasi, dan bertentangan dorongan filsafatnya serta landasan hukumnya dengan keyakinan Islam dan dien tauhid, akan tetapi dia menjalankannya karena takwil (bab ta’wil) di saat lemah, dan itu adalah satu-satunya jalan yang tersedia untuk merealisasikan maslahat yang dia harapkan demi dakwah, Islam dan kaum muslimin, dan itu adalah jalan yang memungkinkan baginya untuk mencapai kepada penegakan hukum syariat dalam keadaan seperti itu, kemudian menghilangkan apa yang bertentangan dengannya, atau karena itu adalah jalan yang memungkinkan untuk menampakkan kebenaran, amar ma’ruf nahyi munkar, dan menyampaikan suara kebenaran milik umat, dan lain sebagainya, maka orang-orang yang ikhlas dari mereka ini mendapat udzur karena takwil dalam menjalankan demokrasi dan masuk ke dalam lembaganya”. (Dakwah Muqawamah).

“Muncul fenomena negatif dalam pergerakan Thali’ah (yakni Thali’ah Muqatilah_pent), yakni pelanggaran mereka, terlebih Adnan ‘Aqlah dan sebagian muridnya kepada sikap ekstrim, dan terlebih ketika al-Ikhwan mulai menempuh jalan menyimpang itu dalam berkolaborasi dengan media politik baru, setelah ditetapkan oleh al-Ikhwan dari permintaan terus menerus untuk menjebak ath-Thali’ah dan menganggapnya sebagai musuh, maka Adnan ‘Aqlah mengumumkan bahwa dia mengkafirkan para petinggi Ikhwan al-Muslimin dan Jabhah Islamiyyah yang menyatakan persekutuan nasional dan juga apa yang dia bawa dari penyimpangan-penyimpangan … dan meskipun sejumlah banyak orang-orang yang adil mengambil sikap tawaqquf dalam menghadapi jalan yang menjurus kepada saling mengkafirkan ini, Adnan tetap terus di atas sikapnya ini.” (Tsaurah Islamiyyah Jihadiyyah fie Suriya).

Dan dia menganggap di antara “Poin-poin negative” dalam “Eksperimen Thali’ah”: “Penyimpangan Thali’ah di akhir-akhir waktu karena kepungan yang dilakukan al-Ikhwan dan Iraq dan konspirasi dari semua arah, serta apa yang menimpa mereka dari ketidakadilan, kesewenang-wenangan di luar negeri yang membuat mereka bersikap ekstrim. Sikap ekstrim ini menjadi ciri khas yang melekat pada siapa saja yang bergabung dengan thali’ah, media al-Ikhwan memainkan peran utama dalam memperbesar dan memblow up hal ini karena digunakan untuk melawannya. Namun Thali’ah di luar negeri hanya sedikit merasakan hal ini. Dan hal terjauh yang masuk dalam keyakinan Adnan ‘Aqlah dan sebagian temannya adalah kafirnya al-Ikhwan al-Muslimin dan Jabhah Islamiyyah yang telah berfatwa untuk bersekutu dan ridha dengannya baik secara pandangan maupun praktek, dan mengkafirkan siapa saja yang telah tegak hujjah atasnya dan tetap loyal kepada qiyadah dan sekutunya … akan tetapi generalisasi yang dilakukan olehnya (Adnan ‘Aqlah) tidak diragukan lagi adalah hal berlebihan!” [Ats-Tsaurah Al-Islamiyyah fir Suriya].

Penghormatan As-Suri kepada Al-Ikhwan al-Murtaddin dan anggapannya bahwa Tha’ifah Manshurah Mujahid Muwahhid mewarisi panji dari mereka!

As-Suri berkata; “Gerakan Ikhwan al-Muslimin benar-benar dianggap seperti apa yang mereka sebut sebagai induk dari mayoritas gerakan-gerakan dasar dan politik, dan bahkan bagi gerakan jihad di dunia Arab dan Islam” [Dakwah Muqawamah].

Dia juga berkata; “Gerakan Ikhwan al-Muslimin – dalam gambaran umum – merupakan inkubator alami yang memungkinkan untuk melahirkan dan menyebarkan pemikiran seperti ini, dakwah Hasan Al-Banna rahimahullah telah membentuk suasana yang sesuai untuk perkembangan seperti ini, dan tidak ada bukti terkuat akan hal itu dari motto yang meringkas manhajnya “Allah tujuan kami, Rasulullah teladan kami, al-Quran undang-undang kami, Jihad jalan kami, mati di jalan Allah cita-cita tertinggi kami.” … sebagaimana juga praktek jihad dasar yang dilakukannya membentuk bukti lain akan pantasnya gerakan ini menjadi inkubator bagi lahirnya arus dan pemikiran jihad di dalam rahimnya” [Dakwah Muqawamah]

Dia juga berkata; “Telah lahir embrio kebangkitan Islam, berupa seruan perbaikan secara total, dan sisi aqidah jihad hadir di kebanyakannya, dan tidak ada yang lebih awal dari hal ini di banding motto yang sangat populer di dalam induk gerakan Islam dan jantungnya ini, dakwah Ikhwanul-Muslimin dan apa yang terlahir darinya dari gerakan-gerakan di dunia Arab dan dunia Islam, ketika itu motto tersebut adalah: Allah tujuan kami, Rasulullah teladan kami, Al-Quran undang-undang kami, jihad jalan kami, dan mati di jalan Allah adalah cita-cita tertinggi kami. Aku tidak dapati di dalam sastra para sastrawan atau di dalam karangan para penulis di dalam umat ini di era modern yang lebih lengkap cakupannya terhadap nilai-nilai aqidah jihad dari motto ini, yang mengumpulkan seluruh kelengkapan dien, dasar dan cabangnya.” [Dakwah Muqaamah].

Dia juga berkata; “Akan tetapi, pemikiran gerakan untuk arus jihad dan yang melahirkan pemikiran pertamanya, maksudku adalah pemikiran Ikhwan al-Muslimin, berhembus terhadap dunia Arab dan dunia Islam dari Mesir dan Suriah Syam secara utama, dan pemikiran harakah ini, yang berada di dalam gerakan Ikwan al-Muslimin … merupakan salah satu dari dua bagian komponen dari pemikiran gerakan jihad kontemporer.” [Dakwah Muqawamah]

Dia juga berkata; “Sikap terhadap madrasah-madrasah kebangkitan Islam non-jihadi: Mayoritas Jihadis senior (dan as-Suri menganggap dirinya salah satu dari ini) mengambil sikap hormat terhadap madrasah kebangkitan ini dan para pembesarnya, dan konsisten dengan adab perbedaan pendapat dengan mereka meski jauhnya jarak dan kesenjangan dalam pemikiran dan penerapan, sedangkan mayoritas jihadis yang datang kemudian (Mutaakhkhirin) berada dalam sikap permusuhan, pertentangan dan persaingan dengan mereka yang bersumber dari sikap tertekan dan kehinaan.” [Dakwah Muqawamah]

Dia juga berkata: “Garis-garis dakwah perlawanan Islam global … materi ke 19: Dakwah perlawanan Islam global dianggap sebagai usaha keras setiap orang yang ikhlas dalam kebangkitan Islam secara dakwah, perbaikan, keilmuan, keagamaan dan lain sebagainya, dari menjalankan proyek-proyek syar’i, yang dijalankan oleh setiap madrasah kebangkitan, dari dakwah dan Tabligh, Salafi, Ikhwan al-Muslimin, Hizbut-Tahrir, dan lain sebagainya dari berbagai madrasah kebangkitan Islam … sebagai sebuah kerja keras yang patut disyukuri untuk menjaga dien kaum Muslimin, memperbaiki keadaan mereka, dan menyeru mereka seluruhnya untuk bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan dan mendukung perlawanan, usaha keras mereka di dalam dakwan kepada dienullah di anggap sebagai dukungan dan penguat bagi tunas perlawanan di dalam umat, dan penjaga bagi komposisinya, dan mengajak kepada semua pihak untuk mengenyampingkan perbedaan dalam tahapan ini, karena itu semua dapat menghadapkan kaum muslimin seluruhnya kepada bahaya dalam setiap tingkat peradaban.” [Dakwah Muqawamah].

Aku berkata; “Kelompok yang sejak awal pendiriannya menyeru kepada persatuan agama-agama, demokrasi, nasionalisme, undang-undang buatan, multi partai, kebebasan kufur, dan mengagungkan para thaghut dan menolak takfir dan perang … apakah kelompok ini pembaharu tauhid dan jihad? Atau memerangi Islam?

Berpaling dari dakwah tauhid kecuali yang memperkuat “Dakwah Perlawanan”

As-Suri berkata: “Maka bagi kita, terlebih khusus, hari ini perlu untuk konsentrasi terhadap apa yang kita hadapi, dari hal yang berkaitan dengan masalah dakwah perlawanan, baik itu konfrontasi militer jihad, atau politik, media, pemikiran, sastra, atau apa saja yang menyibukkan kita dan menyita kita dari segala bentuk kerja keras, atau memalingkan kita terhadap segala bentuk beban, kita harus menyibukkan diri terhadap masalah-masalah yang telah dibatasi dalam kerangka batasan pergulatan, dan masing-masing telah dimudahkan terhadap apa yang telah diciptakan baginya … setiap pemikiran, pandangan, tingkah laku, perkataan atau perbuatan yang membantu munculnya perlawanan, atau menumbuhkan benihnya dengan bentuk secara langsung, maka itu adalah salah satu tujuan dari berbagai tujuan perlawanan, dia harus mendapat bantuan pendapat, perkatan dan pertolongan. Dan setiap hal yang kontra terhadap hal itu yang dapat menghentikan perlawanan, mengeringkan benihnya dan membantu musuh-musuhnya, maka dakwah muqawamah memiliki sikap untuk melawannya dengan hal yang sesuai, baik dengan bentuk militer, politik, media, atau dengan perantara apa pun yang disyariatkan. Sebagaimana kita wajib untuk tidak membuang sia-sia usaha kita terhadap apa yang tidak ada manfaat di belakangnya dari perkataan dan perbuatan, dan masuk ke dalam persengketaan antara yang haq dan yang bathil, yang benar dan yang salah yang tidak ada ujungnya, wajib bagi kita untuk memperhatikan setiap masalah yang masuk ke dalam batasan lingkaran konflik, adapun masalah bid’ah yang banyak dan tersebar hari ini di tengah kaum muslimin, penyimpangan, qubiriyah, kesesatan, penampakan perbuatan fasik, kemaksiatan … dan lain sebagainya, tidak akan pernah habis dan semua ini berasal dari fenomena hilangnya Imam syar’i, dan tidak ada hukum syariat, yang akan hilang dengan kemunculannya dan akan muncul dengan ketidak adaannya”. [Dakwah Muqawamah].

Andaikan seruannya itu benar, tentu syirik kubur akan dihapuskan dari negeri kaum muslimin sekedar dengan menangnya sebagian orang yang diagungkan oleh As-Suri, akan tetapi syirik kubah ini masih tetap tersebar hingga akhir masa quburiyun dari orang-orang Utsmaniyah, yang diakui oleh As-Suri dengan kesufiannya yang parah tapi dia kemudian menganggapnya sebagai kekhalifahan syar’i terakhir…[4]

Lunaknya As-Suri terhadap masalah perbedaan antara Ahlus-Sunnah dan ahlul-bid’ah (Asy’ariyah, Maturidiyah, bahkan terhadap Sufi quburiyah musyrik).

As-Suri berkata: “Permasalahan ini telah diwarisi dari dua madrasah; Asy’ariyah serta cabang-cabangnya, dan Salafiah atau Ahlul-Hadits serta cabang-cabangnya, hingga keduanya mencoret pihak lainnya dari kelompok Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah dan menganggap setiap mereka adalah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah dan aqidahnya adalah aqidah firqah najiyah sedangkan kelompok lainnya adalah termasuk kelompok 72 yang berada di neraka. … dan meski para ahlul-hadits sepakat bahwa ini bukan berarti kekal di dalam neraka bagi setiap kelompok-kelompok ini, dan semua yang menisbatkan diri kepadanya adalah ahlul-qiblah dan umat islam, hanya saja dua kelompok ini membatasi bahwa keduanya lah yang berafilisasi kepada Ahlus-sunnah wal-jama’ah, yang memiliki gelar ini dan mencoretnya dari kelompok lain. Persengketaan ini mereda sebagaimana persengketaan lainnya pada masa-masa terakhir karena kesibukan umat dengan penjajahan dan musibahnya, kemudian dengan pemerintahan merdeka penjajah, dan apa yang menyebabkan serangan madzhab-madzhab sekuler, idiologi dan politik modern, karena lemahnya semangat religiusitas umat secara umum pada dekade pertengahan abad ke 20, begitulah, permasalahan ini tertidur dalam tempo yang singkat, namun kembali bangun bersamaan dengan tumbuhnya madrasah kebangkitan Islam modern, dan kembali bersamaan dengan tumbuhnya madrasah gerakan salafi modern dan serangannya terhadap madzhabisme dan Asy’ariah, dan tetap bertahannya kebanyakan madrasah kebangkitan lainnya dengan aqidah Asy’ariyah, apalagi madrasah-madrasah islahiyah (perbaikan), jama’ah tabligh dan dakwah, gerakan sufisme dan lainnya, begitu juga kebanyakan ulama-ulama resmi dan imam-imam masjid serta ulama-ulama madzhab yang empat, di sisi lain kebanyakan jihadis memilih aqidah salafiah, fiqh dalil dan pilihan-pilihan manhaj salaf, maka sampailah akhirnya masalah ini kepada kita, dan ini menjadi salah satu poin penting yang menyita perhatianku untuk menuliskannya dan aku paparkan sekilas aqidah kita dalam dakwah muqawamah (perlawanan) Islam global, karena ini adalah salah satu masalah rumit dalam perjalanan jihad, perlawanan (muqawamah) dan menolak para penjahat, karena dalam gambaran finalnya akan membentuk pintu perpecahan, hizbiyah, fanatik fiqh kemudian merembet kepada pemikiran dan pergerakan, dan penyebab runtuhnya bangunan dari dalam, di dalam barisan kaum muslimin dan di tengah perlawanan pada saat kita disergap kuda-kuda Mongol modern; Amerika dan Zionis dengan rantai tank mereka dan deru pesawat mereka, satelit buatan mereka mengawasi percakapan rahasia dan aktifitas harian kita, meriam mereka menembak di atas kepala kita dari udara, daratan dan lautan, dan jika bukan karena bosan, aku sudah menolak untuk mengisahkan kisah ini; awal perhatianku terhadap masalah ini adalah pada masa jihad orang-orang Arab di Afghanistan, di mana saat itu hadir sejumlah ulama salafi jihadi, dan saingan mereka dari madrasah-madrasah Asy’ariyah, dan ulama-ulama Afghan, Pakistan, dan anak benua India serta Asia tengah dan mayoritas kaum muslimin di wilayah ini yang taklid terhadap orang-orang ini juga pengikut Asy’ariah, dan ini menjadi sebab jurang besar antara mujahidin Arab dan mereka semua, jurang pemisah yang menyebabkan masalah besar di medan itu, pihak Intelijen memungut kesempatan ini sehingga BBC mengambil keuntungan dari masalah Wahabisme di Afghanistan, dan usaha sia-sia Syaikh Abdullah dan yang semisalnya untuk meyakinkan ikhwah agar menunda urusan semisal ini … dan masalah ini tidak perlu dirinci di sini; kemudian setelah itu, di saat aku ikut terlibat dalam memperkuat jihad di Aljazair (1994-1997) yang dipimpin oleh Jamaah Islamiyyah Musallahah (Jamaah Islamiyyah Bersenjata) sebelum penyimpangan pemimpinnya sebagaimana yang aku jelaskan dalam Bab Pertama, sebagian penuntut ilmu kalangan salafi ikut terlibat dalam mendukung Jama’ah Musallahah (Bermanhaj Salafiah), mereka menjadikan minbar media kita, yang mendukung masalah jihad di Aljazair sebagai garis panduan perang kaum salafi terhadap Asy’ariah dan Madzhabisme! Dan itu adalah tragedi lain yang aku lihat sendiri efeknya dengan diriku; kemudian kembali terulang masalah ini pada periode kedua terhadap kaum Afghan-Arab pada masa Taliban, yang menjelma menjadi batu besar yang membatasi para Jihadis Salafi dari orang-orang Arab dan Imarah Syar’iah, di mana amirnya, komandannya di Taliban, serta ulamanya seluruhnya adalah pengikut Asy‘ariah dan bermadzhab Hanafiah, mereka tidak kalah fanatik dengan apa yang ikuti oleh para ikhwan kita yang fanatik dengan peran mereka dalam madzhab Salafiah, dan ini merupakan pengalaman ketiga yang aku hadapi langsung dengan diriku untuk kemudian melihat pentingnya dilema ini yang tidak datang pada waktunya, karena kerasnya serangan musuh yang kita hidup di dalamnya, dan aku ingin mempelajari masalah ini di sini dalam bab khusus dalam masalah aqidah secara umum, dan aqidah jihadi bagi perlawanan secara khusus demi memberikan sumbangsih dalam usaha menghentikan kemudharatannya di dalam barisan jihad kita, dan karena itu adalah masalah aqidah dan dien.”

“Maka aku mempelajarinya dengan sikap inshaf dan netral untuk mencari bagi diriku keyakinan yang benar yang aku harap dengan meyakininya aku mendapat ridha Rabbku, itu yang pertama. Kemudian untuk menyuguhkan apa yang telah aku ringkas kepada para ikhwah mujahidin sebagai nasihat serta kepada siapa saja yang sampai kepadanya hal ini dari kalangan kaum muslimin. Aku telah meringkasnya dari pandanganku di sini ke dalam beberapa poin setelah aku beristikharah kepada Allah untuk meminta kepada-Nya petunjuk, tapi aku akui bahwa aku merasa sangat khawatir dengan pernyataan pendapatku ini karena dua hal: Yang pertama karena masalah ini sangat sensitif dan menyentuh salah satu hal yang paling khsusus dalam kekhususan dien, yang sepanjang sejarah telah menjadi medan persinggungan dan permasalahan. Yang kedua bahwa para jihadis pertengahan yang aku berafiliasi kepadanya kebanyakan bermadzhab salafi, dan di dalamnya terdapat orang yang berta’ashub membabi buta terhadap segala sesuatu yang menyelisihi pendapatnya dalam masalah ini sebagaimana pada mayoritas hal selainnya. Tetapi aku juga mendapat motivasi dari dua hal juga: pertama, daruratnya menyatukan barisan Ahlus-sunnah wal-jama’ah dalam jihad dan perlawanan, dan daruratnya meletakkan masalah ini ke dalam sarungnya minimal antara para mujahidin dan pelaku perlawanan, dan kedua; aku mendapati dan aku kagum terhadap salah satu ulama mujahidin yang sebelumnya telah sampai pada kesimpulan sebagaimana yang aku simpulkan dari usahaku yang lemah sendirian ini, dan dia telah menulisnya dengan penuh ketegasan dan kejelasan, dan tidak diragukan lagi bahwa dia memiliki teman-teman dari kalangan ulama di zaman ini yang belum pernah aku telaah pendapat mereka…”

“… Dan aku tulis sebuah ringkasan yang aku ambil petunjuk darinya dalam masalah aqidah dan masalah madzhab dalam poin-poin berikut ini: dalam masalah ‘aqdiah; 1) Bahwa madzhab salaf dalam masalah i’tiqad yang telah kami jelaskan sebelumnya adalah madzhab yang benar, yang dengannya aku beragama kepada Allah Ta’ala, mereka adalah ahlus-sunnah wal jama’ah dan firqah najiyah insya Allah. 2) Bahwasanya madzhab Asy’ariah atau madzhab khalaf, telah menjauh dari kebenaran dengan mereka menjadikan ta’wil dan tafsir sebagai metode dalam asma’ wa sifat dan tanpa menjalankannya sebagaimana yag dijalankan oleh salaful-ummah, tetapi itu semua tidak mengeluarkan keadaan mereka dari Ahlus-sunnah wal-jama’ah, dan mereka hanya keliru dalam masalah di mana mereka keliru saja, tidak lebih sebagaimana juga banyak keliru para ulama yang menisbatkan dirinya kepada madzhab salaf dari para kalangan ulama hari ini, dan condong kepada madzhab murjiah, terlebih dalam masalah al-Hakimiah, dan tidak ada seorangpun yang memvonis mereka keluar dari ahlus-sunnah sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang hari ini, mereka mengeluarkan dan memasukkan manusia dari Ahlus-sunnah.” (Dakwah Muqawamah).

Dan dalam pembahasan seputar wajibnya berperang di belakang setiap imam – yang baik maupun yang buruk – setelah menyebutkan dinasti Mamalik, Ayubiah, dan melakukan tadlis dan membuat kerancuan pembaca bahwa para komandan mereka dan pemimpin mereka adalah quburiyun, dan itu semua untuk membolehkan perang di bawah panji syirik dan hanya menganggapnya panji bid’ah sesuai ushul mereka yang melakukan udzur dengan kebodohan! Dia berkata: “Maka runtuhlah dinasti Mamalik dan muncullah orang-orang Utsmani, siapakah Utsmani? Tabiat mereka adalah bodoh, dzalim dan keras. Dan Allah telah menjaga Islam lewat mereka, dan menaklukkan ibukota Romawi Konstantinopel lewat tangan mereka … hingga ditinggikan suara adzan di sana dan menjadi tanah air Islam dan ibukota khilafah hingga masa bapak-bapak kita, lalu runtuh tidak lebih hanya tujuh puluh tahun yang lalu saja! Pakah para imam kaum muslimin meninggalkan jihad di belakang mereka hanya karena mereka para sufi pengikut madzhab hanafiah? Apakah mereka meninggalkan jihad terhadap para musuh baik jihad defensif maupun ofensif? Cukup bagi orang-orang Utsmaniah bahwa di antara kebanggaan mereka dahulu mereka tidak mengizinkan bagi kapal-kapal Nashrani untuk melintasi selat Bab Mandib di Yaman hingga teluk Swiss, karena mereka akan melintasi dengan laut Jeddah dan itu termasuk kawasan al-Haram, sehingga bagi mereka seluruh laut merah adalah haram untuk dimasuki orang Nasrani! Dahulu kapal-kapal Utsmani menerima barang-barang dagangan kaum nashrani di Yaman dan memindahkannya untuk mereka ke teluk Swiss dan menyerahkannya kepada mereka di laut Mediterania, dan raja terakhir mereka adalah Sultan Abdul Majid di abad ke tujuh belas, mereka menyebut laut Mediterania sebagai danau Utsmaniah, maka seorang wartawan Inggris bertanya kepadanya; jika laut Mediterania dan pantainya sebelah utara seluruhnya adalah milik kaum Salibis disebut sebagai Danau Utsmaniah, maka bagaimana dengan laut Hitam yang dikelilingi oleh kerajaan Islam dan pasukan Khilafah Utsmaniah secara penuh? Maka Sultan Utsmani ini menjawab; Laut Hitam adalah kolam renang kerajaannku! Begitulah, di tangan mereka kemuliaan Islam, dan kaum muslimin berjihad bersama mereka dan kisah-kisah mereka terkenal”.

Dan hal ini terus seperti itu hingga runtuhlah Daulah Khilafah, dan datanglah pasukan Romawi dalam gelombang salib ke dua di abad 19 dan 20 masehi, terutama pemimpin mereka; Inggris, Perancis, negara-negara Eropa dan Rusia di tengah Asia, maka siapakah yang telah berjihad lebih dari setengah abad dan siapakah yang telah mengusir mereka dari sisi timur dunia Islam? Yang telah berjihad melawan mereka adalah para ulama India dan Pakistan dari para gerakan Deobandi dan Sufi madzhab Hanafiah, mereka telah berjihad melawan Inggris selama 130 tahun dan mengusir mereka, begitu juga pengikut madzhab Hanafi Sufi di Afghanistan, mereka menimpakan pembantaian kepada pasukan Inggris bahkan dalam suatu pertempuran pasukan Inggris membawa pasukan dengan jumlah mencapai sepuluh ribu orang, bahkan ada yang mengatakan hingga tiga puluh ribu orang, dan tidak ada yang selamat kecuali satu orang saja! Mereka membiarkannya hingga menceritakan kisah kejadian kepada ratu Inggris. Adapun pengikut madzhab Hanafiah Sufi di lembah Fergana (di tengah Asia dari negara Uzbekistan) mereka telah menimpakan bencana kepada pasukan Rusia, begitu juga Imam Syamil, pengikut madzhab Syafi’i Asy’ari Sufi telah berjihad melawan Rusia selama 60 tahun di Kaukasus, dan kisahnya sangat masyhur diceritakan, semoga Allah merahmatinya”.

“Adapun di negeri Syam, maka para syaikh sufi Asy’ariah dan ulama-ulama madzhab Hanafi dan Syafi’i telah melakukan jihad melawan Perancis kemudian Inggris. Sedangkan di Libya terjadilah revolusi melalui tangan para syaikh pengikut madzhab Maliki, sufi, Asy’ariah, yang paling terkenal adalah Umar Mukhtar rahimahullah, begitu juga para syaikh dari tarekat Sanusiah sebelum dan sesudahnya. Di Sudan terjadi revolusi al-Mahdiyah yang dilakukan oleh orang-orang Sufi yang berhasil mengusir Inggris, begitu juga di Aljazair terjadi banyak revolusi yang dilakukan oleh para kaum Sufi Malikiah Asy’ariah, yang paling terkenal adalah revolusi Abu Umamah dan revolusi Abdul Qadir al-Jazairi, dan di Tunisia juga seperti itu, telah terjadi revolusi yang dilakukan para ulama Zaitunah, mereka adalah pengikut madzhab Maliki Asy’ariah, untuk melawan Perancis. Di Maroko, Abdul Karim Al-Khaththabi, pengikut madzhab Maliki, Sufi, Asy’ari, melakukan revolusi dan berakhir dengan tegaknya republik Islam yang berlangsung hingga tahun 1963, namun sayangnya mungkin banyak yang tidak mengetahui ini, padahal dia telah menang dalam pertempurannya yang terkenal terhadap tentara lima negara Eropa yang bergabung, dan tawanannya dalam salah satu pertempuran ini yang dikenal dengan pertempuran Anwal yang masyhur, jumlahnya lebih dari sepuluh ribu tawanan, termasuk seratus jenderal dan Marshall dari tentara Eropa hingga Amerika harus ikut campur dan mengatakan ‘Islam telah kembali untuk menaklukkan Eropa’. Namun laki-laki ini telah diperlakukan tidak adil oleh sejarahnya, aku telah membaca sebuah hal yang menakjubkan dari perkataan Mao Che Tung (yang dianggap sebagai pengamat paling terkenal dalam masalah perang gerilya), dia berkata di dalam bukunya “Enam Makalah Militer” tentang al-Khaththabi; “Dia adalah guru militer paling besar dalam perang gerilya”. Padahal dia belum pernah melihatnya, dan hanya mempelajari eksperimen-eksperimannya, di saat yang sama kebanyakan anak-anak kita hari ini tidak mendengar tentang al-Khaththabi, tetapi mereka mengenal Che Guevera dan bintang Academy Star, kisah kehidupan Maradona, cerita Madonna dan kisah Fifi Abduh!”.

“Dan di Afrika benua hitam, terdapat kisah besar namun tidak pernah kita ketahui karena kebodohan kita terhadap sejarah kita sendiri, Islam telah masuk ke Afrika; Libya, Aljazair, Maroko dan Sudan melalui jalan Sufisme yang mengetuk penjajahan sejak lama, dan begini juga keadaan negara-negara di timur Asia dan Malaysia, dari Filipina hingga Indonesia, hingga kemudian jihad akhir kaum muslimin di Afghanistan melalui tangan para pengikut madzhab Hanafiah Sufi yang belum juga membuat kagum kebanyakan ikhwan kita … [Dakwah Muqawamah].

Dia juga berkata; “Masalah Sufisme: Kebanyakan Jihadi terpengaruh dengan manhaj Ibnu Taimiyyah dan Madrasah Salafiah dalam memerangi Madrasah-madrasah Sufi yang menyimpang, dan menganggapnya sebagai manhaj bid’ah dan sesat, dan sebagian bersikap ekstrim dalam masalah ini, dan di saat yang sama ada sebagian minoritas dari mereka yang bersikap adil dalam menghadapi madrasah Tasawuf dan para sufi.” [Dakwah Muqawamah].

Aku berkata; “Jika aku nukil semua apa yang dikatakan oleh As-Suri dalam membela kaum Asy’ariah, Maturudiah dan Sufisme dan mengagungkan simbol mereka – seperti perlawanan Sufisme Nasionalisme terhadap penjajahan Eropa – dan berdebat membela mereka dan merendahkan siapa yang mengingkari kesesatan mereka, maka akan panjanglah makalah ini, Allahul Musta’an. Perlu diketahui, dia tidak tahu hakikat Asy’ariah, dan mengira bahwa perbedaan mereka dengan salaf hanya sebatas dalam masalah Tauhid Asma wa Sifat, dan ini adalah batil, sebagian ulama salaf mengatakan bahwa Asy’ariah adalah “tiruan” Jahmiah[5], mereka berada di jalan Jahm dalam sikap al-jabr, irja` dan kalam, hal yang telah menjerumuskan mereka ke dalam banyak kesesatan dalam: Tauhid, Nubuwat, kalamullah, haqiqatul-iman, al-asbab wal musabbabat, hikmatullah, ahaditsul-ahad dan lain sebagainya … wallahul-Musta’an.

Dan secara dzahir, dari perdebatannya membela sufiyah dia ingin menganggap dirinya sebagai apa yang dia sebut “Jihadi minoritas” yang bersikap “Pertengahan dalam menyikapi madrasah tasawwuf dan orang-orang sufi”, dan perlu diketahui di antara sikap tadlis As-Suri adalah berulang kali dia mengulang kata antara “Salafi jihadi” dan Salafiah Saluliah dalam mengejek orang-orang yang mencela Sufisme ‘Jihadi’ seperti pengakuannya, jika dia berada di Iraq mungkin dia akan mendebat untuk membela “Pasukan Tentara Tarekat Naqsabandiyah”

Ajakan As-Suri untuk berlaku taqlid terhadap madzhab yang diikuti mayoritas masyarakat, agar dapat menarik simpati masyarakat umum, sehingga seorang mujahid mesti meninggalkan sikap mengangkat tangan sebelum ruku’ dan sesudahnya, dan menikahi seorang muslimah tanpa izin walinya di setiap negeri yang bermadzhab Hanafiah, dan tidak bersedekap meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di setiap negeri yang bermadzhab Maliki, dan lain sebagainya;

As-Suri berkata; “Aku nasihatkan kepada para pemuda dan para penuntut ilmu … supaya mereka mengambil pandangan fiqh sesuai dengan madzhab yang mereka (masyarakat_pent) pilih, dan aku nasihatkan terlebih kepada para pemuda kebangkitan dan jihad supaya mengambil pandangan fiqh dengan salah satu madzhab yang diikuti secara mayoritas dalam suatu daerah di mana dia tinggal, dia berdakwah, dia beramal, dia berjihad, hingga dia tidak disekat dengan keanehan mereka dari apa yang biasa dilakukan oleh manusia dalam fiqh dan hukum-hukum yang berlaku di antara mereka dan antara manusia”. [Dakwah Muqawamah]

Dan setelah ini semua, masihkah mujahid mengingkari kecacatan Abu Mush’ab as-Suri!? Atau apakah dia justru bersyukur kepada Allah karen laki-laki ini telah terbongkar dan begitu juga pemikirannya hingga manusia bisa berhati-hati darinya?

Ditulis oleh Abu Maysarah Asy-Syami – ghafarallahu lahu

Selesai diterjemahkan oleh: Usdul Wagha, Ramadhan 1437H



[1] Perlu diketahui, sesungguhnya para amir besar di Khilafah tidaklah terlalu memperhatikan risalah-risalah Azh-Zhawahiri karena panjangnya dan banyaknya, serta karena kesibukan mereka terhadap jihad, kecuali setelah bangkitnya kemurtadan pengkhianat, di mana Zhawahiri mulai menyingkap melalui ucapannya apa yang selama ini tersembunyi dalam tulisan dan dalam sejarah, para amir ini selama bertahun-tahun mengira bahwa dia tidak mengerti keadaan orang-orang Rafidhah dan tidak tahu bahwa syirik akbar adalah landasan mereka, ini disebabkan karena sedikitnya orang-orang Rafidhah di luar Iraq dan Iran – terlebih di Mesir, di mana di sana muncul seruan dakwah untuk mendekatkan antara Sunni dan Rafidhah – mereka mengira bahwa Zhawahiri mengudzur mereka dengan kebodohan karena perkara-perkara sesat yang tidak termasuk syirik, hingga kemudian Zhawahiri terus di atas kesesatannya hingga tidak ada kelompok murtad kecuali dia membelanya terhadap Islam dan kaum Muslimin, aku berharap kepada Allah semoga menjadikan kebinasaannya di tangan para Ikhwan di Wilayah Khurasan.

[2]Vonis kafir dari para imam Daulah Islamiyyah kepada para pengikut pemilu adalah perkara masyhur, Imam Abu Mush’ab Az-Zarqawi- taqabbalahullah berkata; “… dan karena dorongan ini, dan juga lainnya, maka kami umumkan perang sengit kepada manhaj busuk ini, dan kami jelaskan hukum para pelaku aqidah bathil ini, dan jalan merugikan ini, maka siapa saja yang berusaha dalam menegakkan manhaj ini, dengan bantuan dan pertolongan, maka dia telah bertawalli kepadanya dan kepada para pelakunya, dan hukumnya sama seperti hukum orang yang menyeru kepadanya dan mendukungnya, dan orang yang mencalonkan diri untuk pemilu mereka adalah orang-orang yang mengaku memiliki sifat rububiyah dan uluhiyah, dan orang yang memilih mereka berarti telah menjadikan mereka sebagai arbab dan sekutu daripada selain Allah, dan hukum mereka di dalam agama Allah adalah kufur dan keluar dari Islam. Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikannya? Ya Allah saksikanlah! [Walitastabina sabilal-mujrimin].

[3]Abu Mush’ab As-Suri berkata, setelah panjang lebar berbicara seputar persengketaan antara dia dan harian Al-Hayat Saluliah (baca: Saudi_pent); “Sebagian ikhwan yang tulus menasihatiku untuk membawa harian Al-Hayat ke jalur hukum di hadapan hakim Inggris, dan itu tidak lebih dari mimpi khayalan, karena bagaiamana aku akan dapat membayar persidangan dan pengacara, aku tahu hal ini sebelumnya bahwa hal itu butuh dana yang hanya aku bisa dengar hanya di film-film saja! Tetapi itu bukan hanya film yang diwujudkan nyata oleh Allah, dan sebab masalah ini sudah dipastikan, dan Allah menghubungkan sebagian teman untuk meminjamkan dana pertama setelah aku meyakinkan sejumlah pengacara akan keuntungannya, dan terjadilah kesepakatan yang mengharuskan koran ini membayar denda dalam jumlah besar sebagai pengganti karena mereka mencemarkan nama baikku yang menyebabkan hidupku teancam bahaya, dan pengadilan Inggris dengan penuh integritas bisa untuk idpercaya … maka terjadilah perincian dan kejadian-kejadian dalam proses pengadilan itu yang tidak perlu untuk dituangkan di sini, akan tetapi hasilnya bahwa harian Al-Hayat setelah tidak dapat mendapatkan bukti apa pun atas tuduhannya yang berbahaya dan diberi tempo beberapa bulan, hingga menunjukkan keinginan damai, yang aku kemudian sepakat dengannya setelah tarik ulur sangat lama melalui perantara penulisnya, maka itu semua menghasilkan beberapa hal berikut: 1) Mereka harus menulis surat dan kesepakatan damai yang akan dicatat oleh mahkamah Inggris, bahwa semua yang dituduhkan kepadaku, dari berbagai tuduhan dan pencemaran, adalah murni dusta dan kebohongan akibat tidak adanya bukti dan kesalahan mereka dalam kode etik jurnalistik, dan bahwa mereka menyandarkan cerita dengan saksi yang tidak dapat dipercaya, dan bahwa aku terbebas dari setiap keustaan yang mereka nisbatkan kepadaku. 2) Untuk menyebarkan teks permintaan maaf dengan bahasa Arab di dalam koran mereka, yang menetapkan di dalamnya poin di atas juga, dan aku diperbolehkan untuk menulis permintaan maaf mereka kepadaku sesuai dengan apa yang aku suka! Dan inilah yang aku tulis dan aku paksa mereka untuk menyebarkannya. 3) Mereka harus membayar uang ganti rugi dari perbuatan buruk mereka. 4) Mereka harus membayar uang pengacara yang telah diberi wewenang dalam persidanganku. 5) Mereka harus membayar seluruh biaya persidangan secara total, terlebih terhadap apa yang mereka tanggung atas kelompok pengacara yang mereka sewa! Dan ini semua terjadi dengan pertolongan Allah, dan aku berhasil melunasi hutangku yang telah berlipat-lipat, hingga tersisa untukku dana yang aku gunakan untuk hijrah ke Afghanistan Thaliban dalam waktu singkat, Alhamdulillah. [Diringkas dari ‘Persaksianku Atas Jihad di Aljazair’].

Allah berfirman; “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk kufur kepadanya”. [An-Nisa: 62].

Sulaiman ibn Abdullah ibn Muhammad ibn Abdul Wahhab – rahimahullah berkata; “Allah berfirman ‘Padahal mereka telah diperintah untuk kufur kepadanya’ yakni kepada thaghut, dan ini dalil bahwa tahakum kepada thaghut itu menafikan iman dan berlawanan dengannya, sehingga tidak sah keimanan kecuali dengan kufur kepada thaghut dan meninggalkan tahakum kepadanya, maka siapa yang tidak kufur kepada thaghut maka dia belumlah beriman kepada Allah. dan firman Allah “Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan sejauh-jauhnya’, yakni karena keinginan untuk bertahakum kepada selain kitabullah dan sunnah Rasul-Nya termasuk ketaatan kepada setan, dan dia tidak lebih menyeru para pengikutnya untuk menjadi penghuni neraka, dan di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa meninggalkan tahakum kepada thaghut – yakni apa yang selain kitabullah dan sunnah Rasulullah – adalah termasuk kewajiban, dan bahwa bertahakum kepadanya berarti bukanlah seorang mukmin, bahkan bukan seorang muslim. [Taysir al-‘Aziz al-Hamid].

Berkata Sulaiman ibn Sahman; “Apabila engkau tahu bahwa tahakum kepada thaghut adalah kekufuran, dan Allah telah menyebutkan di dalam kitab-Nya bahwa kekufuran itu lebih besar dari pembunuhan, dengan berfirman; “Dan fitnah itu lebih besar dari pembunuhan’ dan berfirman “Dan fitnah itu lebih keras dari pembunuhan”. Fitnah: yakni kufur. Apabila antara penduduk desa dan kota saling membunuh hingga mereka mati semua, maka itu lebih ringan di sisi Allah daripada mereka menetapkan seorang thaghut untuk berhukum dengan yang menyelisihi Syariat Islam yang telah Allah utus Rasul-Nya dengannya … jika tahakum ini adalah kekufuran, sedangkan persengketaannya hanyalah masalah dunia, maka bagaimana boleh bagimu untuk kufur hanya karena itu? Maka sesungguhnya manusia itu tidak beriman, hingga dia menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai yang paling mereka cintai dari selain keduanya, dan hingga Rasulullah menjadi lebih dia cintai dari pada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia, maka seandainya seluruh harta duniamu lenyap, maka engkau tetap tidak boleh untuk bertahakum kepada thaghut demi untuk mendapatkannya kembali, jika engkau terdesak dan diberi pilihan antara bertahakum kepada thaghut atau harus menguras hartamu, maka engkau pasti lebih harus mengurasnya, dan tidak boleh bagimu untuk pergi bertahakum kepada thaghut.” [Ad-Durar As-Saniyyah].

[4]Untuk mengetahui hakikat Daulah Utsmaniyyah, rujuk kitab “Daulah Utsmaniyyah dan sikap dakwah Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab terhadapnya”, tulisan Syaikh Nashir al-Fahd – fakkallahu asrah. Dan setelah dinukil oleh Syaikh Abu Jandal Al-Azdi – taqabbalahullah – dan aku membaca risalah ini dengan judul “I’tidzar wa Faidah Muhimmah” dia berkata; “Dan darinya kamu tahu, siapa yang tertipu dengan Daulah ini dan menganggapnya sebagai benteng terakhir dari benteng-benteng Islam, yang dengan kehancurannya maka hilanglah izzah kaum muslimin! Dan sejarah yang jujur menetapkan hal lain dari itu”. [Silsilah ‘Alaqah Ad-Dauliah fie al-Islam 3], dan keadaan Daulah Utsmaniyah adalah yang paling nyata dalam perangnya terhadap tauhid di Hijaz dan Nejd, bahkan itu berhasil membunuh Imam Sulaiman ibn Abdullah ibn Muhammad ibn Abdul Wahhab – rahimahullah – dan yang lainnya dari para mujadid dan pemimpin dien.

[5]Catatan penerjemah: Dalam artikel aslinya, Abu Maysarah menggunakan kata Makhanits al-Jahmiyah. Dalam kitab “An-Nubuwwat” syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah mengutip perkataan salaf dengan mengatakan “Al-Asy’ariyah makhanitsu al-Mu’tazilah”. Makhanits berasal dari suku kata yang sama dengan kata “khuntsa”, yaitu seseorang yang memiliki sifat laki-laki dan perempuan. Al-Asy’ariyah disebut makhanits Mu’tazilah karena mereka mengambil dasar-dasar pemikiran kaum mu’tazilah walau tidak secara total. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Khalid al-Mushlih dalam Syarh ‘Aqidah Wasathiyah: “Karena itu dikatakan bahwa Mu’tazilah makhanits Jahmiyah, dan Asy’ariyah makhanits Mu’tazilah, karena mereka tidak secara total melakukan i’tizal, tapi tidak juga meniti jalan ahlus-sunnah wal-jama’ah, namun mereka melipat antara yang haq dan yang bathil”. Wallahu a’lam.