Tuesday, February 23, 2016

PENTINGNYA MEMEGANG LA ILAHA ILLALLAH

# Allah SWT berfirman di dalam surat al Anbiya’ : 25
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum engkau melainkan Kami wahyukan kepadanya: " Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak disembah) selain Aku, Maka sembahlah aku saja"
Kemudian Allah SWT berfirman di dalam Q.S An Nahl : 36
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“dan sungguh, telah Kami utus pada tiap-tiap umat itu seorang Rasul, (masing-masing Rosul berkata kpd umatnya): " ibadahlah kepada Allah (saja), dan jauhi Thaghut"

Kedua ayat ini menjelaskan tentang inti ajaran para Rosul. Inti ajaran para nabi. Di dalam surat al anbiya’ayat 25 tadi, Allah menjelaskan bahwa semua rosul diwahyukan “La ilaha illallah”. Jadi, tidak ada seorang rosulpun melainkan diwahyukan La ilaha illallah. Kemudian di dalam surat an nahl’ menjelaskan bahwa pesan yang pertama kali disampaikan semua rosul kepada ummatnya adalah “ ibadahlah kepada Allah dan jauhi Thaghut “. Ini artinya bahwa La ilaha illallah yang merupakan wahyu yang diterima oleh semua rosul disampaikan kepada ummatnya, dengan apa? Dengan makna ibadahlah kepada Allah dan jauhi Thaghut

Kemudian, Allah SWT mengatakan di dalam Q.S al Baqorah : 256
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا
Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kokoh ( La ilahaillallah ) yang tidak akan putus.

Didalam ayat ini, Allah SWT menjelaskan bahwa seseorang disebut telah memegang “al urwah al wutsqa”, ikatan yang amat kokoh, yaitu “La ilaha illallah”, syaratnya adalah يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ , ingkar kepada thaghut dan iman kepada Allah. Kemudian Allah Ta’ala menyatakan Q.S Ali Imran : 64
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“ Katakanlah (muhammad): "Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada satu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kalian, bahwa kita tidak ibadah kecuali kepada Allah dan kita tidak mempersekutukan_Nya dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan- tuhan selain Allah". jika mereka berpaling, Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang muslim "

Didalam ayat ini, Allah swt menjelaskan bahwa seseorang disebut sebagai orang muslim, orang yang berserah diri kepada Allah, syarat nya adalah memegang kalimat sawa’, yang maknanya adalah komitmen dengan tauhid, meninggalkan kemusyrikan dan menjahui arbab, tuhan-tuhan selain Allah. Kemudia Rosulullah SAW mengatakan didalam hadits shahih muslim, yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Malik al Asyja’i RA :
مَنْ قَالَ لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَرُمَ دَمُهَ وَمَالُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ
“ barangsiapa mengucapkan La ilaha illallah ( yang tadi maknanya adalah kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah), dan dia kafir kepada segala sesuatu yang diibadati selain Allah ( maksudnya kafir kepada thaghut), maka terlindungilah, terjagalah darah dan hartanya, serta perhitungannnya atas Allah “

Didalam hadits ini Rosulullah saw menetapkan bahwa orang disebut orang muslim, yang terjaga darah dan hartanya, terlindungi darah dan hartanya, syaratnya apa? Mengucapkan lailahaillallah yang tadi maknanya kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah, dan Rosulullah menguatkan makna kafir kepada thaghut yang sudah terkandung didalam kalimat la ilaha illallah dengan ucapan beliau secara khusus ‘ wakafara bima yu’badu min dunillah ‘ , dan dia kafir terhadap segala sesutau yang diibadahi selain Allah. Ini menunjukkan bahwa La ilahaillallah tidak sah, bahwa orang tidak disebut orang muslim di hadapan Allah swt, kecuali kalau merealisasikan isi kandungan La ilaha illallah, yaitu kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah.

Kemudian para ulama’ sepakat, ulama’ ijma’ /sepakat bahwa orang tidak sah syahadatnya, tidak diterima syahadat La ilaha illallah yang dia ucapkan, artinya keislamannnya tidak dianggap oleh Allah SWT, keimanannya juga tidak sah, kecuali kalau merealisasikan la ilaha illallah yang diantara maknanya adalah kafir kepada thaghut dan meninggalkan segala macam syirik akbar.
Al Imam Ibnu Hazm Rhm mengatakan :
وَقَالَ سَائِرُ اَهْلِ الاِسْلاَمِ كُلُّ مَن اعتَقدَ بِقَلْبِهِ اِعْتِقَادًا لاَيَشُكُّ فِيْهِ وَقَالَ بِلِسَانِهِ لاَ اِلَهَ الاَّ الله وَاَنَّ مَحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَاَنَّ كُلَّ مَاجَاءَ بِهِ حَقّ ٌوَبَرَءَ مِنْ كُلِّ دِيْنٍ سِوَى دِينِ مُحَمَّدٍ(ص م) فَاِنَّهُ مُسْلِمٌ مُؤمِنٌ لَيْسَ عَلَيْهِ غَيْرُ ذَالِكَ
“seluruh ulama’ islam menyatakan : setiap orang yang meyakini dengan hatinya dengan keyakinan yang tidak ada keraguan didalamnya dan dia mengucapkan La ilaha illallah, muhammadan Rosulullah. Dan meyakini bahwa setiap yang datang dari nya adalah kebenaran serta dia berlepas diri dari setiap Dien selain Dien yang dibawa Nabi Muhammad saw, maka sesungguhnya dia adalah seorang muslim, mukmin tidak ada nama selain itu”.

Kemudian Al Imam Abdurrahman ibnu Hasan (Penulis Kitab Fatkhul Majid) Rhm di dalam kitab ad Dhurar as Sanniyah, beliau mengatakan :
اَجْمَعَ العَلَمَاء سَلَفًا وَخَلَفًا مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالاَئِمَّةِ وَجَمِيْعِ اَهْلِ السُّنَّةِ اَنَّ المَرْءَ لاَيَكُوْنُ مُسْلِمًا اِلاَّ بِتَجَرُّدِ مِنَ الشِّرْكِ الاَكْبَرِ وَالبَرَاءَةِ مِنْهُ وَمِمَّنْ فَعَلَهُ
“Para ulama’ baik salaf maupun khalaf, mulai dari sahabat, tabi’in dan para Imam serta seluruh pengikut ahlussunnah telah ijma’/sepakat bahwa seseorang tidak akan menjadi orang muslim kecuali mengosongkan dirinya dari segala syirik akbar, berlepas diri darinya dan dari para pelakunya”

Kemudian Syaikh sulaiman ibnu abdillah ibnu muhammad ibnu abdil wahab Rhm di dalam kitab “taisir al aziz al hamid” mengatakan :
وَمُجَرَّدُ نُطْقِ لَفْظِ الشَّهَادَةِ مِنْ غَيْرِ عِلْمٍ بِمَعْنىهَا وَلاَ عَمَلٍ بِمقتَضىهاَ منِ التِزاَمِ التَّوْحِيْدِ وَتَركُ الشِّرْكِ الاَكبَرِ وَكُفْرٌ بِالطَّاغُوتِ فَإنَّ ذَالِكَ غَيْرُ نَافِعٍ بِالاجْمَاع
“ Sekedar mengucapkan kalimat syahadat { la ilaha illallah }, tanpa disertai paham terhadap maknanya, dan tanpa disertai pengamalan terhadap konsekuensinya, ( apa konsekuensinya? ) komitmen dengan tauhid, meniggalkan syirik akbar dan kufur kepada thaghut, maka sesungguhnya pengucapan syahadat tadi tidak manfaat berdasarkan ijma’ ulama”

Lihat disini, beberapa nash al qur’an, hadits shahih muslim dan ijma’ ulama’ menetapkan bahwa syahadat la ilaha illallah sah dan diterima oleh Allah swt, syaratnya adalah kafir kepada Thaghut dan beriman kepada Allah. Jadi al qur’an, hadits shahih muslim dan ijma’ulama’ menetapkan semuanya bahwa orang, syahadatnya sah bila mengamalkan isi kandungan ‘La ilaha illallah’ yaitu kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah. Sedangkan kita tahu bahwa kunci masuk islam adalah syahadat La ilaha illallah. Kita juga mengetahui bahwa kunci masuk surga adalah La ilaha illallah. Sedangkan makna La ilaha illallah adalah kufur kepada thaghut dan iman kepada Allah. Artinya, orang tidak disebut orang muslim, tidak disebut orang mukmin dihadapan Allah swt, meskipun ia mengaku muslim, meskipun ia mengaku mukmin, kalau tidak memegang kunci islam, kunci iman yaitu syahadat La ilaha illallah, yang mana isinya adalah kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah. Dan itu artinya juga, kalau orang mengaku beriman kepada Allah, namun tidak kafir kepada thaghut, berarti belum sah syahadat yang ia ikrarkan. Kalau syahadatnya belum sah, berarti keislamannya pun juga belum sah. Dan tentunya kita membicarakan sah dan tidaknya keislaman, kita membicarakan islam hakiki, islam lahir batin. Buktinya apa? Ada orang-orang yang mengaku islam, di dalam hukum dunia diperlakukan layaknya orang muslim, status KTP mereka juga tertulis Islam. Namun dihadapan Allah swt mereka belum dianggap sebagai orang mukmin, mereka adalah orang-orang yang berada di neraka yang paling dasar. Orang-orang munafik pada zaman Rosulullah saw mereka mengucapkan La ilaha illallah, mereka sholat, mereka zakat, mereka shaum, mereka pergi haji bahkan diantara mereka ada yang berjihad di jalan Allah swt. Namun Allah swt mengatakan tentang mereka dalam surat an Nisa’: 145
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ
“ sesungguhnya orang-orang munafik itu berada di neraka yang paling dasar”

Padahal didalam hukum dunia, didalam interaksi dunia ini, mereka diperlakukan selayaknya orang muslim, hak mereka sama dengan hak orang muslim, namun di hadapan Allah swt mereka adalah orang-orang kafir. Karena mereka adalah orang-orang munafiq, orang yang dhahirnya muslim, namun batin mereka belum sepenuhnya berserah diri kepada Allah swt. Sedangkan ketika kita berbicara tentang sah dan tidak sahnya syahadat ini, kita membicarakan tentang islam hakiki, islam yang benar dihadapan Allah swt. Islam yang menyelamatkan. Yang diatas dasar ini, dikaitkan janji surga dan kalau meninggalkannya diancam neraka.

Ketika Allah swt mengatakan kata “mukmin” di dalam al qur’an, artinya mukmin dihadapan Allah swt, bukan mukmin dihadapan manusia. Karena orang-orang munafiq pun mereka mengaku dan merasa dirinya mukmin, tapi dalam pandangan Allah swt, mereka adalah orang-orang kafir. Kita disini membicarakan pentingnya syahadat, syahadat lahir batin. Yang orangnya dianggap mukmin dalam pandangan Allah swt. Bukan berbicara tentang orang yang sekedar mengaku muslim, mengaku mukmin, kemudian diperlakukan layaknya orang muslim. Kita berbicara islam lahir batin dihadapan Allah swt. Dan islam ini adalah tadi, kunci dari pada keislaman seseorang adalah La ilaha illallah, yang merupakan inti ajaran para Rosul. Yang maknanya adalah kafir kepada Thaghut dan Iman kepada Allah.

Jadi, disimpulkan dari beberapa nash al Qur’an, hadits shahih muslim dan ijma’ ulama’ menetapkan bahwa seseorang disebut sebagai orang muslim kalau dia memegang kunci keislaman yaitu La ilaha illallah. Artinya orang yang belum memegang La ilaha illallah, maka dia tidak layak disebut muslim.
Sedangakan dalam ayat al Qur’an, amal shalih yang dikerjakan oleh seseorang akan diterima, akan memiliki makna, akan dibalas oleh Allah, syaratnya adalah orangnya orang mukmin. Sedangkan orang tidak disebut mukmin dihadapan Allah swt kecuali kalau ia memegang kunci islam, kunci iman yaitu La ilaha illallah. Sedangkan makna La ilaha illallah adalah kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah. Di dalam banyak ayat al Qur’an, Allah menetapkan bahwa amal sholih yang dikerjakan seseorang akan diterima, tapi syaratnya adalah orangnya mukmin.

Didalam Q.S an Nisa’ : 124, Allah swt mengatakan
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“ barangsiapa mengerjakan dari amal-amal sholih itu, ( sholat, zakat, shaum, haji dan yang lainnya ) baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia mukmin (tadi orang tidak disebut mukmin kecuali memegang ashlul iman/kunci iman yaitu La ilaha illallah, sedangkan makna La ilaha illallah adalah kufur kepada thaghut dan iman kepada Allah), maka mereka akan dimasukan kedalam surga dan tidak didzalimi sedikitpun.”

Lihat disini, Allah swt menjanjikan surga kepada amal sholih yang dikerjakan oleh seseorang tapi syaratnya orang yang mengerjakannya adalah mukmin. Kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah. Mukmin dihadapan Allah swt.

Kemudian dalam surat an Nahl : 97, Allah swt mengatakan
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“ barang siapa yang mengerjakan amal shalih itu baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia itu mukmin. Maka kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan kami akan membalas mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan “

Lihat disini, Allah swt menjanjikan balasan pahala kepada amal shalih yang dikerjakan seseorang, tapi syarat orang yang mengerjakannya adalah, wahuwa mukmin ( orangnya mukmin ). Sedangkan tadi, orang tidak disebut mukmin kecuali kalau merealisasikan ashlul iman/kunci iman yaitu syahadat La ilaha illallah. Sedangkan makna La ilaha illallah adalah kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah. Artinya, orang yang mengerjakan amal shalih, namun belum memegang al urwah al wutsqa, maka amal shalih mereka tidak akan diterima oleh Allah swt.

Sebaliknya, amal shalih yang dikerjakan seseorang, kalau dikerjakan oleh orang yang belum memegang La ilaha illallah. Maka amal sholih tersebut tidak akan diterima. Karena orang-orang yang belum memegang syahadat La ilaha illallah, pada hakikatnya mereka masih kafir. Allah swt menggambarkan amal shalih mereka QS an Nur : 39
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا
“ dan orang-orang kafir itu (orang-orang yang belum bersyahadat La ilaha illallah), amal ibadah yang mereka kerjakan itu, seperti fatamorgana di tanah datar yang dikira air oleh orang yang dahaga. Sehingga ketika dia mendatangi fatamorgana yang dikira air itu. Dia tidak mendapatkan apa-apa ”.
Ini adalah gambaran amal shalih yang dikerjakan oleh orang yang belum memegang kunci islam, kunci iman, al urwah al wutsqa yaitu syahadat La ilaha illallah.
Allah juga menggambarkan amal shalih mereka di dalam Q.S Ibrahim : 18
مَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ
“ Perumpamaan orang-orang kafir, amal mereka itu bagaikan debu pada saat musim badai “ ( maksudnya amal sholih yang dikerjakan oleh orang yang masih berlumuran kemusyrikan dan kekafiran, amal mereka bagaikan debu. Sedangkan kemusyrikan dan kekafiran mereka ibarat angin topa yang menghempaskan debu tersebut ). Amal sholih yang dikerjakan oleh orang yang belum memegang La ilaha ilallah, ibarat tumpukan debu. Sedangkan pelanggaran terhadap La ilaha ilallah, noda-noda kemusyrikan dan kekafiran ibarat angin topan yang menghempaskan tumpukan debu tersebut. Hal ini kenapa? Karena syahadat seseorang akan batal jika seseorang melakukan kemusyrikan dan kekafian.

Bahkan Allah mengancam kepada Rosulullah saw dan para nabi yang lain didalam Surat aaz zumar : 65
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu, dan kepada para nabi sebelum mu (muhammad), jika kamu melakukan kemusyrikan niscaya seluruh amal mu akan lenyap dan kamu termasuk orang-orang yang merugi.

Bayangkan saja! Rosulullah saw, orang yang paling mulia, orang yang paling taqwa saja diancam oleh Allah swt. Apa gerangan dengan kita. Rosulullah saw adalah kekasih Allah saw. Itu aja diancam oleh Allah, apa gerangan dengan kita.

Allah juga mengancam kepada seluruh nabi di dalam Surat al An’am : 88
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“seandainya mereka (para nabi) melakukan kemusyrikan, niscaya akan lenyap apa yang telah mereka kerjakan”

Disini, para nabi aja diancam oleh Allah swt, lalu apa gerangan dengan kita!
Karena itu, mari kita pegang teguh tauhid kita ini, kita pegang teguh al urwah al wutsqa ini, sampai ajal menjemput kita !

0 comments:

Post a Comment