Seusai ditembak mati Densus 88 pada Senin (15/2/2016) pagi, jenazah Fajar (23 tahun) langsung dibawa Densus 88 ke RSUD Mataram untuk diautopsi. Selain menembak mati Fajar, Densus 88 juga menangkap 3 warga Bima lainnya di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
3 warga Bima tersebut adalah Imam (24 tahun), Landa dan Iwan alias Abu Izzul yang merupakan kakak ipar Fajar. Kemudian pada hari Rabu (17/2/2016), Densus 88 kembali menangkap warga Bima atas nama Agung alias Angko.
Menurut informasi dari warga yang juga pembaca Manjanik.net yang tinggal di Bima pada Senin (15/2/2016) pagi, Densus 88 sempat mendapat perlawanan hingga 1 anggota Densus 88 terluka parah kena tembakan di bagian perut. Namun hal itu ditepis oleh pihak keluarga.
“Memang Densus ada yang terluka. Tapi kata ibu yang saat itu ada dirumah bersama bapak, Fajar tidak melakukan perlawanan. Fajar saat kejadian itu sedang di dapur. Sedangkan ibu dan bapak ada di kamar sama adik yang berumur 5 bulan,” kata Ummu Izzul, kakak kandung Fajar atau suami Iwan kepada Manjanik.net pada Sabtu (20/2/2016).
Setelah hampir sepekan berada di RSUD Mataram, jenazah Fajar akhirnya bisa diambil oleh pihak keluarga. Sebelumnya, pihak Densus 88 sempat melarang jenazah Fajar dibawa pulang pihak keluarga untuk dimakamkan. Tapi atas desakan masyarakat, jenazah Fajar akhirnya bisa disemayamkan.
“Alhamdulillah tadi malam sekitar jam setengah 2 dini hari, jenazah Fajar sampai dirumah. Warga sini dan perwakilan pihak keluarga yang ambil jenazah Fajar di RSUD Mataram. Keluarga dan warga sini berangkat dari sini kemarin siang sekitar jam 12 siang,” jelas Ummu Izzul.
“Alhamdulilah ini tadi jam 10 pagi baru selesai dimakamkan di pemakaman dekat rumah. Warga yang datang kerumah dan mengantar jenazah Fajar juga masya Allah banyak, ratusan ada. Masyarakat sini tidak ada penolakan. Cuma tadi dijaga ketat aparat,” ujar Ummu Izzul.
Sumber : Manjanik
Sunday, February 21, 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment